Kontrak Diputus Sepihak, Relawan SPPG Mengadu ke DPRD Manado, Mona Kloer: Mereka Tuntut Keadilan

Livrando Kambey • Dipublikasikan Senin, 12 Oktober 2026 | 17:50 WIB
CARI SOLUSI: Wakil Ketua DPRD Manado, Mona Kloer, Senin (12/10) saat menerima perwakilan relawan SPPG Tumumpa yang  mengadu diputus kontrak
CARI SOLUSI: Wakil Ketua DPRD Manado, Mona Kloer, Senin (12/10) saat menerima perwakilan relawan SPPG Tumumpa yang mengadu diputus kontrak

 

MANADOPOST.ID–Nasib relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Tumumpa, Kecamatan Tuminting menjadi sorotan setelah mereka mengadukan dugaan pemutusan kontrak secara sepihak ke DPRD Kota Manado, Senin (12/10).

Para perwakilan relawan ini diterima oleh Wakil Ketua DPRD Manado, Mona Kloer. 

Dalam pertemuan itu, sejumlah perwakilan relawan menyampaikan keberatan atas pemutusan kontrak yang dinilai belum disertai penjelasan yang jelas. Mereka mengaku tidak mengetahui secara pasti alasan yang mendasari keputusan tersebut.

Selain persoalan pemutusan kontrak, para relawan juga mengadukan dugaan mutasi kepala SPPG tanpa dasar dan alasan yang kuat. Dimana tiba-tiba dipindahkan dari Manado ke Minahasa Utara.

Mona Kloer mengatakan, pihaknya telah mendengarkan langsung aspirasi para relawan yang meminta kejelasan dan keadilan atas persoalan yang mereka hadapi.

“Beberapa perwakilan menyampaikan bahwa mereka sama sekali tidak tahu masalah apa atau alasan seperti apa yang mengakibatkan pemutusan kontrak tersebut,” ungkap Mona saat diwawancarai.

Menurutnya, persoalan ini perlu ditelusuri lebih lanjut. Pasalnya, meskipun sebelumnya diberitakan telah selesai, kenyataan yang disampaikan para relawan menunjukkan bahwa masih ada persoalan yang belum tuntas.

“Mereka masih menuntut keadilan karena ada banyak hal yang harus dipenuhi. Mereka juga ibu rumah tangga yang harus memenuhi kebutuhan anak-anak dan keluarganya. Karena itu, mereka meminta perlindungan dan perhatian dari DPRD agar hajat hidup mereka juga diperhatikan,” tegasnya.

Politisi Partai Gerindra ini menegaskan, DPRD Manado akan menindaklanjuti pengaduan tersebut dengan melakukan koordinasi bersama pihak-pihak terkait. Namun, ia menekankan pentingnya mendengarkan keterangan dari seluruh pihak sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

“Kami akan berkoordinasi terlebih dahulu untuk menentukan jalur penyelesaian yang tepat. Kami sudah mendengar aspirasi para relawan, tetapi juga harus mendengar perspektif dari pihak pengurus SPPG, mitra, koordinator lapangan, serta pihak terkait lainnya,” jelasnya.

Ia berharap, melalui koordinasi tersebut, akar persoalan dapat diketahui secara terang sehingga solusi yang adil dapat ditemukan dan permasalahan tidak terus berlarut-larut.

Diketahui, para relawan yang menyampaikan aspirasi tersebut merupakan warga Kota Manado, di antaranya berasal dari wilayah Tumumpa dan Maasing. (lak)

Editor : Livrando Kambey
MANADO DPRD SPPG Mona Kloer