Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

RS Mata Provinsi Sulawesi Utara Berikan Pelayanan Prima

Desmi Babo • Sabtu, 10 Desember 2022 | 20:54 WIB
BAHAN KAJIAN: Suasana pelaksanaan forum konsultasi publik untuk menggali saran dan usulan, dalam upaya terus memaksimalkan pelayanan di RSM.
BAHAN KAJIAN: Suasana pelaksanaan forum konsultasi publik untuk menggali saran dan usulan, dalam upaya terus memaksimalkan pelayanan di RSM.
MANADOPOST.ID---Unit Pelaksana Teknis (UPTD) Rumah Sakit Mata (RSM) Provinsi Sulawesi Utara, menggelar forum konsultasi publik yang diselenggarakan di Gedung RSM pada Jumat (9/12/2022). Forum konsultasi publik (FKP) kali ini melibatkan pihak RSM sendiri sebagai penyelenggara FKP, perwakilan masyarakat, unsur pemerintah kelurahan, Puskesmas, akademisi serta media massa. Di mana dalam forum mendengar usulan-usulan dan pemikiran dari peserta forum yang nantinya menjadi bahan kajian manajemen RSM untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan mata. Dalam kegiatan yang menghadirkan peserta terbatas itu, juga ikut disosialisasikan mengenai layanan kesehatan mata yang ada di RSM. Misalkan saat ini, manajemen RSM menambah waktu pendaftaran pelayanan kesehatan mata hingga Pukul 18.00 Wita atau sampai jam 6 sore. Penambahan waktu pendaftaran pasien dilakukan manajemen untuk memaksimalkan pelayanan. Di samping itu, penambahan waktu pendaftaran karena mempertimbangkan jarak yang harus ditempuh dari rumah pasien ke RSM. Mengingat pasien RSM yang selama ini tidak hanya datang dari Kota Manado melainkan juga dari luar Kota Manado bahkan dari luar Wilayah Sulawesi Utara. Sesampai di RSM, pasien baik itu pasien umum maupun BPJS akan dilayani secara maksimal. "Kami selalu mengupayakan pasien yang datang itu nyaman, tidak menunggu waktu yang lama untuk pelayanan. Penting juga diketahui untuk pasien BPJS, fasilitas kesehatan tingkat pertama yakni dokter keluarga atau Puskesmas, bisa langsung merujuk ke RSM tanpa harus dirujuk ke tempat lain. Karena masih ada contoh kasus bahwa untuk penanganan pelayanan kesehatan mata dirujuk dulu ke tempat lain lalu ke RSM. Padahal sebenarnya dari Puskesma sudah bisa langsung ke RSM ," ucap Joike J Lumataw S.Kep.Ns selaku Kasie Pelayanan Medis dan Keperawatan RSM. Erna B I R Egeten S.Pd, S.Kep.Ns sebagai Kepala Sub Bagian Tata Usaha RSM, juga menuturkan bahwa salah satu misi RSM adalah keterjangkauan pelayanan di 15 kabupaten kota dan di desa maupun kelurahan. Melalui misi keterjangkauan pelayanan hingga ke desa ataupun kelurahan, RSM melakukan program screening (pemeriksaan) kesehatan mata, RSM juga memiliki program kacamata gratis untuk usia di atas 40 tahun. Selain itu, Tim RSM juga bisa melakukan screening atau pemeriksaan yang dirangkaian secara bersamaan dengan kegiatan-kegiatan kemasyarakatan atau keagamaan. "Tapi dasarnya kita (RSM), harus ada surat yang menyertakan dari pihak setempat atau pemohon yang ditujukan ke RSM mengenai permintaan penyuluhan kesehatan," terang Erna. Adapun Jusuf F Essing SKM sebagai Kasie Penunjang Medik dan PKM menambahkan, bahwa RSM memiliki Unit Gawat Darurat (UGD) yang buka 24 jam. "Dokter dan perawat siap. Jadi misalnya ada hal-hal darurat yang berkaitan dengan mata pasien, boleh datang. Tim medis RSM siap 1 x 24 jam," tambah Essing. (*) Editor : Desmi Babo
#IGD Rumah Sakit #Provinsi Sulawesi Utara #Rumah Sakit #RS Mata Provinsi Sulut