Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

RUU POM Dibutuhkan untuk Mencegah Kasus Gangguan Kesehatan Akibat Produk Obat dan Makanan Berbahaya

Toar Rotulung • Sabtu, 15 April 2023 | 11:36 WIB
EBAIKNYA DIHINDARI: Makanan ciki ngebul dinilai mem ba ha yakan kesehatan. Makanan yang mengandung nitrogen cair tersebut hendaknya tidak dikonsumsi. (Derry Ridwansah/Jawa Pos)
EBAIKNYA DIHINDARI: Makanan ciki ngebul dinilai mem ba ha yakan kesehatan. Makanan yang mengandung nitrogen cair tersebut hendaknya tidak dikonsumsi. (Derry Ridwansah/Jawa Pos)
MANADOPOST.ID- Pakar farmakologi dan biofarmasetika dari Universitas Airlangga, Profesor Junaidi Khotib, meminta adanya penguatan pengawasan obat dan makanan (POM) melalui pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) POM. Menurutnya, saat ini sudah ada pengawasan yang dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Kementerian Kesehatan, dan dinas kesehatan. Namun, perlu inovasi kebijakan dan pengawasan terintegrasi agar produk obat dan makanan dapat terjaga mutunya dan tidak membahayakan masyarakat. Dalam seminar nasional di Universitas Airlangga, dia mengatakan bahwa masalah kesehatan masyarakat yang terus muncul seperti terkait dengan masalah kadar Bisfenol A (BPA) pada air minum dalam kemasan yang mengganggu kesehatan, hubungan kadar BPA dalam darah dengan ADHD, autisme, dan kesehatan mental hingga fase tumbuh kembang anak berhubungan dengan stunting. RUU POM diperlukan untuk memperkuat otoritas BPOM dan menjaga kesehatan masyarakat dari produk yang kurang baik. Menurutnya, ada tiga kekuatan dalam sosiologi yang perlu dipertimbangkan, yakni kekuatan kelembagaan, kekuatan komersial, dan kekuatan masyarakat. Salah satu tugas kekuatan kelembagaan adalah melindungi kekuatan komersial agar tidak merugikan masyarakat. (JawaPos) Editor : Toar Rotulung
#BPOM #RUU POM #Unair