Kolaborasi antara Kemenkes RI dan Badan Tenaga Atom Internasional (International Atomic Energy Agency/IAEA) bertujuan untuk meningkatkan akses layanan kanker bagi masyarakat Indonesia dan global.
Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, menyatakan bahwa bedah dan terapi sistemik, layanan radioterapi, dan kedokteran nuklir merupakan aspek penting dalam diagnosa dan terapi kanker.
Budi juga mengungkapkan bahwa Indonesia berupaya keras untuk mengatasi penyakit kanker, yang menjadi penyebab kematian tertinggi kedua setelah penyakit jantung serta menimbulkan beban pembiayaan yang tinggi.
Data dari Globocan pada tahun 2022 mencatat terdapat 396.914 pasien yang didiagnosis dengan kanker di Indonesia, dengan jumlah kematian mencapai 234.511 kasus. Saat ini, layanan radioterapi hanya tersedia di 17 provinsi, sedangkan layanan kedokteran nuklir hanya ada di 10 provinsi di Indonesia.
Sebagai bagian dari upaya penanganan penyakit kanker, Menteri Kesehatan RI dan Direktur Jenderal IAEA telah menandatangani Letter of Intent (LoI) untuk berkolaborasi dalam rencana transformasi kesehatan Indonesia. Kolaborasi tersebut bertujuan untuk memperluas fasilitas radiodiagnostik, radioterapi, dan kedokteran nuklir di seluruh wilayah Indonesia.
Kolaborasi ini mencakup pengembangan dan implementasi peta jalan Indonesia 2023-2027 dalam rencana transformasi kesehatan untuk memperluas fasilitas radiodiagnostik, kedokteran nuklir, dan radioterapi di seluruh wilayah Indonesia.
IAEA akan memberikan dukungan dalam penilaian kelayakan perluasan fasilitas kedokteran nuklir di 34 provinsi di Indonesia, termasuk desain jaringan untuk instalasi siklotron.
IAEA juga akan memfasilitasi pengembangan kapasitas dalam pengoperasian fasilitas radioterapi dan kedokteran nuklir serta memberikan bantuan teknis untuk memastikan mutu layanan dalam setiap tahap perluasan fasilitas tersebut.
Selain itu, Indonesia dan IAEA juga sedang menjajaki sumber daya yang diperlukan untuk mendukung perluasan fasilitas radioterapi dan kedokteran nuklir, termasuk dukungan teknis terkait penyediaan peralatan.
Menteri Kesehatan RI mengungkapkan bahwa Kemenkes membutuhkan informasi untuk mengembangkan rencana perluasan fasilitas radiodiagnostik, kedokteran nuklir, dan radioterapi di 34 provinsi di Indonesia, serta memfasilitasi pertemuan dengan pemangku kepentingan nasional.
Letter of Intent (LoI) tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan virtual pada 14 Februari 2023, yang menandai rencana kerja sama antara Kementerian Kesehatan RI dan IAEA untuk memperkuat layanan kesehatan di Indonesia, terutama akses layanan radioterapi dan kedokteran nuklir.
Pada tanggal 13-24 Maret 2023, tim ahli dari IAEA melakukan kunjungan teknis ke Indonesia dengan agenda mengunjungi lima rumah sakit dan melaksanakan workshop nasional untuk penyusunan rencana aksi dalam memperluas akses layanan radioterapi dan kedokteran nuklir di Indonesia.
Tujuan dari kunjungan tersebut adalah untuk meningkatkan kapasitas pengoperasian fasilitas radioterapi dan kedokteran nuklir serta mendukung pengembangan infrastruktur yang diperlukan.
Kolaborasi antara Kemenkes RI dan IAEA ini diharapkan dapat memberikan manfaat signifikan dalam penanganan penyakit kanker di Indonesia.
Dengan memperluas akses dan meningkatkan kualitas layanan radiodiagnostik, kedokteran nuklir, dan radioterapi, diharapkan pasien kanker di seluruh wilayah Indonesia dapat memperoleh perawatan yang lebih baik dan efektif. (JawaPos) Editor : Toar Rotulung