Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Tak Ikut Apel, ASN Kotamobagu Bakal Disanksi 

Iswan Buka • Senin, 17 Mei 2021 | 13:36 WIB
Nagita Slavina (kiri) di podcast TS Talk bareng Luna Maya dan Marianne Rumantir. (Foto: Screenshot Youtube TS Talk)
Nagita Slavina (kiri) di podcast TS Talk bareng Luna Maya dan Marianne Rumantir. (Foto: Screenshot Youtube TS Talk)
MANADOPOST.ID - Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Kotamobagu, akan memberikan sanksi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu yang tidak mengikuti Apel Kerja Perdana. Kepala BKPP Kota Kotamobagu, Sarida Mokoginta, SH, usai pelaksanaan Apel Kerja dilingkungan Pemkot Kotamobagu, Senin (17/5/2021) mengatakan, pihaknya akan memberikan sanksi kepada ASN yang tidak mengikuti pelaksanaan Apel Kerja Perdana tersebut. “Pelaksanaan Apel Kerja ini wajib untuk diikuti oleh seluruh ASN dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, sehingga tentunya bagi ASN yang tidak mengikuti kegiatan Apel Kerja ini, akan dikenakan sanksi,” tegasnya. (yusuf/iswan) Editor : Iswan Buka
#Sanksi #Kota Kotamobagu #Pemerintah Kota Kotamobagu #Apel Perdana #ASN #absen