Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Pemkot Kotamobagu Fokus Kumpulkan Pajak dan Retribusi untuk Tingkatkan PAD, Ini Strategi yang Dilakukan

Ayurahmi Rais • Selasa, 8 Agustus 2023 | 11:30 WIB

 

Wali Kota Tatong Bara saat menghadir rapat paripurna DPRD Kotamobagu.
Wali Kota Tatong Bara saat menghadir rapat paripurna DPRD Kotamobagu.

 

MANADOPOST. ID-Pajak dan retribusi di Kota Kotamobagu kembali digodok. Buktinya, Senin (7/8) kemarin, Wali Kota Ir Tatong Bara kembali menyampaikan rancangan peraturan daerah (Ranperda) untuk meningkatkan pendapatan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu dalam rapat paripurna DPRD.

“Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kotamobagu akan terus kita tingkatkan,” ujar Wali Kota dalam paripurna Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), di kantor DPRD Kotamobagu, kemarin.

 Menurut Tatong, diajukannya Ranperda pajak dan retribusi ini untuk melaksanakan amanat Pasal 94 Undang-undang Nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan pemerintah pusat dan daerah. Dimana kata Wali Kota,  seluruh jenis pajak danrRetribusi ditetapkan dalam 1 Perda dan menjadi dasar hukum dalam pemungutan pajak dan retribusi di daerah.

“Payung hukum dalam bentuk Perda yang akan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah. Mengingat pajak dan retribusi merupakan sumber pendapatan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan,” ujarnya.

Pada Rapat Paripurna tersebut, Wali Kota Kotamobagu juga menyampaikan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024.

“Rancangan ini, berpedoman pada rencana kerja pemerintah daerah Kota Kotamobagu Tahun 2024 dan mengacu pada pedoman penyusunan APBD  sebagaimana amanat Pasal 90 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,” ujar Wali Kota.

Dikatakannya lagi, pemanfaatan terhadap anggaran terimplementasi dengan berbagai skala prioritas, program dan kegiatan yang terdapat pada setiap organisasi perangkat daerah dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.

Ini  mengacu pada tema pembangunan pemerintah kota Kotamobagu tahun 2024 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta dalam rangka mendukung pencapaian prioritas pembangunan nasional.


“Saya atas nama pribadi dan jajaran eksekutif juga ingin menyampaikan apresiasi yang tinggi disertai ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD kota Kotamobagu yang telah mengagendakan Rapat Paripurna ini,” ujar Wali Kota.

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Kotamobagu Meiddy Makalalag ST didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu Sjarifuddin Mokodongan dan Herdy Korompot SE.

Hadir dalam kegiatan ini Dandim 1303 Bolaang Mongondow Topan Angker SSos, Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi SIK, Ketua Pengadilan Negeri Kotamobagu Junita Beatrix Ma’i SH MH, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kotamobagu Chairul F Mokoginta SH para anggota DPRD Kota Kotamobagu, Sekkot Kotamobagu Sofyan Mokoginta SH ME, para Asisten, para pimpinan OPD dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, serta camat, lurah dan sangadi. 

(Ayu) 
 
 

Editor : Ayurahmi Rais
#Kotamobagu #Tatong Bara #Wali Kota Tatong Bara Bawa Materi di IPDN #Pajak dan Retribusi Daerah Kotamobagu