Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Pemkot Kotamobagu Berikan Penghargaan Kepada Wajib Pajak Lunas PBB-P2

Jackly Makaraung • Senin, 14 Oktober 2024 | 19:42 WIB
Taat pajak.
Taat pajak.

MANADOPOST.ID– Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) memberikan penghargaan kepada para wajib pajak. Penghargaan tersebut diserahkan saat Gebyar Sadar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Alun-alun Boki Hontinimbang pada Minggu, (13/10) dan dihadiri langsung oleh Penjabat Wali Kota Kotamobagu Abdullah Mokoginta beserta jajaran Forkopimda.

Acara ini tidak hanya menjadi ajang sosialisasi pentingnya kesadaran pajak, tetapi juga merupakan bentuk apresiasi dari Pemerintah Kota Kotamobagu kepada wajib pajak yang berhasil melunasi PBB-P2 tepat waktu.

Dalam sambutannya, Abdullah Mokoginta menyampaikan apresiasi kepada warga yang telah melunasi PBB-P2.. “Kami memberikan penghargaan ini sebagai bentuk terima kasih dan apresiasi kepada masyarakat yang melunasi PBB-P2 tepat waktu. Ini juga menunjukkan bahwa partisipasi aktif dari masyarakat sangat penting dalam membangun Kota Kotamobagu yang lebih baik,” ujar Abdullah.

Sementara itu, Kepala BPKD Kotamobagu Pra Sugiarto Yunus, menjelaskan bahwa undian yang digelar dalam kegiatan ini merupakan salah satu bentuk reward bagi masyarakat yang sudah melunasi kewajiban PBB-P2 mereka. Hal ini diharapkan dapat terus mendorong kepatuhan dan partisipasi warga dalam membayar pajak. “Undian ini dilaksanakan sebagai penghargaan kepada wajib pajak yang telah melunasi PBB-P2, sekaligus untuk meningkatkan animo masyarakat dalam membayar pajak sebagai kewajiban warga negara yang baik,” ungkap Sugiarto.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa program Gebyar Sadar Pajak ini akan terus dilaksanakan setiap tahun dengan harapan bisa mempercepat penerimaan daerah dari sektor PBB-P2 yang merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Ini adalah tahap pertama dari undian sadar pajak, dan di masa mendatang kami akan kembali menggelar acara serupa dengan hadiah yang lebih besar untuk memberikan motivasi kepada masyarakat yang telah melunasi kewajiban pajak mereka hingga batas jatuh tempo pada 30 November 2024,” kata Sugiarto.

Pada kesempatan tersebut, BPKD Kotamobagu menyiapkan total hadiah senilai Rp56.300.000. Hadiah ini terdiri dari berbagai hadiah hiburan, termasuk hadiah utama berupa satu unit kendaraan roda dua yang diundi di antara wajib pajak yang telah melunasi PBB-P2.

Penjabat Wali Kota Kotamobagu, Abdullah Mokoginta, berharap bahwa dengan adanya kegiatan seperti ini, kesadaran masyarakat untuk membayar pajak akan terus meningkat, sehingga dapat mendukung pembangunan daerah. "Penerimaan dari pajak sangat vital untuk pembiayaan berbagai program pembangunan di Kotamobagu, dan kami mengharapkan kerja sama dari seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif," tuturnya.(*)

 

 

Editor : Jackly Makaraung
#PBB P-2 #Pemkot Kotamobagu