Berdasarkan data yang diperoleh Manado Post, dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp711,2 miliar, dana yang terealisasi baru mencapai Rp48,5 miliar. Menurut Kepala BPKD, realisasi serapan anggaran yang masih rendah ini disebabkan berbagai program di perangkat kerja daerah belum sepenuhnya berjalan. “Kami menyadari bahwa serapan anggaran yang baru mencapai 6,28 persen merupakan angka yang masih rendah. Hal ini disebabkan implementasi program-program yang telah direncanakan melalui APBD belum sepenuhnya berjalan,” ujarnya.
Faktor-faktor penyebab rendahnya serapan anggaran bisa bermacam-macam, mulai dari keterlambatan dalam pelaksanaan kegiatan hingga adanya kendala teknis dalam proses pencairan dana. “Kami terus melakukan evaluasi dan koordinasi dengan seluruh instansi terkait guna mempercepat realisasi penggunaan anggaran sehingga target yang telah ditetapkan dapat tercapai,” tambah Sugiarto.
Pemerintah Kota Kotamobagu telah menetapkan sejumlah program prioritas dalam APBD tahun ini, antara lain program peningkatan infrastruktur, pelayanan publik, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat. Namun, kendala dalam serapan anggaran ini dikhawatirkan dapat menghambat pelaksanaan program-program tersebut, sehingga berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
Masyarakat mendesak kepada Pemkot Kotamobagu untuk menjalankan program yang telah ditata dalam APBD agar serapan anggaran bisa terealisasi. “Program yang telah ditata dalam APBD harus secepatnya dijalankan agar berdampak kepada masyarakat, khususnya dalam menunjang pertumbuhan ekonomi,” pungkas Ismail tokoh pemuda Kotamobagu. (*) Editor : Jackly Makaraung