Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Kominfo Blokir VPN Gratis, Upaya Terbaru Perangi Judi Online di Indonesia

Toar Rotulung • Sabtu, 3 Agustus 2024 | 09:16 WIB
Ilustrasi: Penggunaan VPN gratis akan dibatasi untuk atas kasus judi online (BleepingComputer). 
Ilustrasi: Penggunaan VPN gratis akan dibatasi untuk atas kasus judi online (BleepingComputer). 

MANADOPOST.ID - Judi online masih menjadi masalah besar di Indonesia. Banyak orang percaya bahwa sulitnya menangani masalah ini karena ada dukungan dari pihak-pihak tertentu di pemerintahan dan orang-orang terkait lainnya.

Judi online telah menjerat banyak korban, terutama dari kalangan masyarakat yang kurang mampu. Mereka tergoda dengan janji menjadi kaya tanpa bekerja keras, tetapi kenyataannya malah terjerumus dalam masalah.

Untuk mengatasi judi online, Kominfo berencana membatasi penggunaan jaringan pribadi virtual (VPN) gratis. Hal ini dilakukan untuk mencegah masyarakat mengakses situs judi online.

Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi, mengatakan bahwa Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika, Wayan Tony Supriyanto, dan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Hokky Situngkir, telah membahas rencana ini.

"Pak Hokky sudah rapat dengan Pak Wayan, kita akan menutup VPN gratis supaya akses ke judi online semakin berkurang, terutama bagi masyarakat kecil," jelasnya dalam acara Power Breakfast Digital Transformation Indonesia Conference and Expo (DTI-CX) 2024 baru-baru ini di Jakarta.

Budi menambahkan bahwa judi online adalah salah satu tantangan dalam mempercepat transformasi digital di Indonesia. Menurutnya, digitalisasi bisa membawa dampak negatif seperti judi online, yang tidak produktif.

"Saya sengaja membahas isu judi online untuk menunjukkan bahwa ini adalah sisi gelap dari digitalisasi. Padahal, tujuan utama digitalisasi adalah membuat masyarakat lebih produktif," katanya.

Budi, yang juga Ketua Umum Relawan Pro Jokowi (Projo), menegaskan bahwa pemberantasan judi online harus terus dilakukan dengan melibatkan pelaku industri telekomunikasi.

"Banyak dampak negatif yang harus kita atasi bersama dalam transformasi digital, salah satunya adalah judi online," tambahnya. (jpc)

Editor : Toar Rotulung
#judi online #Kominfo #VPN gratis #blokir