Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Pemerintah Perluas Sertifikasi Halal di 1.500 Desa Wisata untuk Dukung Pariwisata Berkelanjutan

Jasinta Bolang • Senin, 20 Oktober 2025 | 12:06 WIB

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Widiyanti Putri Wardhana
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Widiyanti Putri Wardhana

MANADOPOST.ID – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) memperluas program sertifikasi halal untuk 1.500 desa wisata di seluruh Indonesia.

Program ini bertujuan meningkatkan kepercayaan wisatawan domestik dan mancanegara terhadap produk wisata dan kuliner di berbagai daerah.

Langkah ini juga menjadi bagian dari strategi nasional untuk menjadikan Indonesia sebagai destinasi wisata halal unggulan dunia.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Widiyanti Putri Wardhana menjelaskan bahwa program sertifikasi halal bukan hanya soal agama, tetapi juga tentang standar kualitas, kebersihan, dan keberlanjutan industri wisata.

Menurutnya, sektor pariwisata halal memiliki potensi ekonomi besar, dengan pasar wisatawan muslim global yang mencapai lebih dari 240 juta orang per tahun.

Sejak awal 2025, program ini telah menjangkau lebih dari 400 desa wisata yang tersebar di 20 provinsi.

Salah satu wilayah yang menjadi percontohan adalah Pulau Penyengat di Kepulauan Riau, yang sukses menerapkan konsep wisata halal berbasis budaya dan sejarah.

Baca Juga: Indonesia Dorong Wisata Berkualitas Melalui Indonesia Tourism Marketing Week 2025

BPJPH mencatat hingga Oktober 2025, sudah ada 438 produk UMKM desa wisata yang memperoleh sertifikat halal nasional.

Produk tersebut meliputi kuliner lokal, penginapan, spa tradisional, dan cinderamata khas daerah.

Kemenparekraf juga menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam memfasilitasi pendampingan sertifikasi bagi pelaku usaha kecil.

Program ini melibatkan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), serta asosiasi pariwisata nasional.

Selain sertifikasi, pemerintah juga mengembangkan aplikasi digital untuk membantu wisatawan menemukan destinasi dan produk halal di seluruh Indonesia.

Aplikasi ini akan terhubung langsung dengan sistem data desa wisata dan platform promosi Kemenparekraf.

Menteri Widiyanti menegaskan bahwa pengembangan wisata halal tidak bersifat eksklusif, melainkan bersifat inklusif dan terbuka bagi semua wisatawan.

Tujuannya adalah memastikan setiap wisatawan merasa nyaman, aman, dan mendapatkan pengalaman autentik khas Indonesia.

Program ini juga mendukung penguatan ekonomi kreatif lokal, terutama bagi pelaku usaha di sektor kuliner dan penginapan.

Kemenparekraf menargetkan hingga akhir 2026, seluruh 1.500 desa wisata yang tergabung dalam program ini sudah memiliki sertifikat halal lengkap.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk mewujudkan pariwisata berkelanjutan dan ramah lingkungan.

Dengan dukungan berbagai pihak, Indonesia optimistis mampu menjadi pusat wisata halal dunia dalam lima tahun ke depan.

(rm)

Editor : Jasinta Bolang
#UMKM #Pariwisata #Kemenparekraf #wisata halal #Ekonomi Kreatif