MANADOPOST.ID – Apple menghadapi tuntutan hukum besar senilai sekitar Rp 10,5 triliun dari perusahaan Masimo atas dugaan pelanggaran paten teknologi medis untuk pemantauan oksigen darah.
Masimo menuduh Apple telah menggunakan paten milik mereka secara tidak sah dalam produk seperti Apple Watch yang bisa mengukur saturasi oksigen darah.
Menurut laporan dari ANTARA News, gugatan ini diajukan karena Masimo merasa teknologinya digunakan oleh Apple tanpa izin yang benar.
Paten yang diklaim dilanggar mencakup teknologi penting dalam sensor medis yang dapat membaca kadar oksigen dalam darah dengan akurasi tinggi.
Dalam dunia medis, paten semacam ini sangat berharga karena berkaitan dengan inovasi alat kesehatan yang bisa menyelamatkan nyawa.
Gugatan ini menunjukkan bahwa perusahaan teknologi besar seperti Apple juga bisa terkena masalah serius terkait hak kekayaan intelektual.
Baca Juga: Galaxy Z Fold7 Buka Peluang Besar untuk Bisnis di Era Digital
Apple sendiri belum mengeluarkan pernyataan publik panjang tentang kasus ini, tetapi kemungkinan besar akan menyusun strategi hukum besar.
Bila Apple kalah dalam kasus ini, ganti rugi yang sangat besar bisa berdampak signifikan pada keuangan perusahaan.
Di sisi lain, Masimo bisa mendapatkan kompensasi besar sekaligus pengakuan atas patennya jika menang.
Beberapa pakar paten menyebut bahwa nilai gugatan ini masuk akal karena teknologi pemantauan oksigen makin penting saat ini.
Teknologi pengukuran oksigen darah (SpO2) sangat digunakan pada perangkat wearable medis dan non-medis.
Apple Watch adalah salah satu jam tangan pintar populer yang dipakai banyak orang untuk memantau kesehatan mereka.
Karena penggunaan kesehatan semakin populer, persaingan paten di soal teknologi medis wearable semakin ketat.
Menurut pengacara paten, Apple bisa melakukan perjanjian lisensi untuk menyelesaikan kasus ini tanpa peradilan panjang.
Tetapi Masimo mungkin ingin menegaskan posisinya agar perusahaan besar tidak memakai patennya secara gratis.
Gugatan besar semacam ini bisa menjadi contoh peringatan bagi perusahaan teknologi untuk menghormati hak paten inovator kecil atau menengah.
Bagi pengguna Apple, kasus ini belum tentu langsung berdampak pada penggunaan Watch, tapi potensi hukum memang besar.
Jika Apple akhirnya harus bayar, biaya itu bisa saja diteruskan ke produk konsumen melalui harga lebih tinggi.
Namun, Apple bisa menegosiasikan pembayaran lisensi atau settlement agar tetap bisa memakai teknologi paten Masimo di masa depan.
Kasus ini akan menjadi tontonan penting dalam persaingan antara inovasi teknologi gaya hidup dan paten medis profesional. (aak)
Editor : Richard Lawongan