Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Meta Menang di Pengadilan: Tak Perlu Lepas Instagram & WhatsApp

Richard Lawongan • Jumat, 21 November 2025 | 13:13 WIB

Meta
Meta

MANADOPOST.ID – Meta Platforms Inc. meraih kemenangan besar dalam gugatan antitrust setelah seorang hakim memutuskan bahwa perusahaan tidak menjalankan monopoli ilegal dengan mengakuisisi Instagram dan WhatsApp.

Gugatan diajukan oleh Komisi Perdagangan Federal AS (FTC) yang menuduh Meta “beli atau bungkam” saat membeli Instagram dan WhatsApp.

FTC berargumen bahwa dengan membeli Instagram di 2012 dan WhatsApp di 2014, Meta menyingkirkan pesaing yang berpotensi tumbuh.

Namun, Hakim Distrik Amerika Serikat James Boasberg menolak tuduhan monopoli yang dilayangkan kepada Meta.

Putusan hakim ini menyatakan bahwa FTC gagal membuktikan bahwa Meta masih memiliki kekuatan monopoli saat ini.

Dalam persidangan, Meta menyatakan bahwa Instagram dan WhatsApp diakuisisi bukan untuk menjatuhkan kompetitor, tetapi untuk menguatkan ekosistem Meta.

Baca Juga: Privasi Kamu Terancam! Begini Cara Nonaktifkan Gemini AI di Gmail, Chrome, dan Google Lainnya!

Mark Zuckerberg, CEO Meta, membantah tuduhan bahwa akuisisi hanya upaya dominasi pasar.

Meta menyebut bahwa mereka menghadapi persaingan dari banyak platform lain seperti TikTok, YouTube, dan layanan pesanan Apple.

Dalam benak FTC, mereka menilai Meta membangun “parit” kompetitif dengan membeli pesaingnya.

Meta menyatakan bahwa akuisisi tersebut sudah disetujui lebih dari satu dekade lalu dan dilakukan dengan pertimbangan strategis.

Zuckerberg juga berpendapat bahwa strategi mereka bukanlah menghancurkan pesaing, melainkan menciptakan sinergi aplikasi.

Menurut hakim Boasberg, pasar media sosial sekarang lebih kompleks dan dinamis, sehingga sulit menegaskan monopoli seperti dulu.

Putusan ini membuat Meta tak perlu memisahkan Instagram dan WhatsApp dari perusahaan intinya, seperti yang dituntut FTC.

Kemenangan ini sangat penting bagi Meta karena Android dan iOS terus berkembang, dan persaingan media sosial juga semakin ketat.

Beberapa analis antimonopoli menyebut keputusan ini sebagai penanda bahwa FTC harus memperbarui analisis persaingan sesuai dengan realitas pasar modern.

Bagi pengguna Instagram dan WhatsApp, putusan ini berarti kedua aplikasi tersebut kemungkinan tetap terintegrasi dalam ekosistem Meta.

Namun, kasus ini tetap menjadi peringatan bahwa regulasi antitrust terhadap perusahaan besar teknologi semakin serius.

Meta kemungkinan akan terus menghadapi pengawasan ketat dari regulator teknologi lainnya di berbagai negara.

FTC menyatakan kecewa dengan keputusan ini, tetapi hakim memberikan argumen bahwa dinamika persaingan sekarang jauh berbeda dari satu dekade lalu.

Zuckerberg dan tim hukum Meta menyambut baik keputusan ini sebagai pengakuan atas kemampuan berinovasi dalam persaingan global. (aak)

Editor : Richard Lawongan
#Antitrust #FTC #whatsapp #Instagram #meta