MANADOPOST.ID – Komisi Eropa mengumumkan penundaan sebagian aturan “AI Act” untuk sistem berisiko tinggi sampai Desember 2027.
Langkah penundaan ini menjadi bagian dari paket penyederhanaan regulasi digital yang disebut Digital Omnibus.
Menurut Komisi, penundaan diperlukan agar standar teknis, pedoman, dan spesifikasi siap sebelum aturan diterapkan.
Beberapa jenis AI yang ditunda termasuk yang dipakai untuk rekrutmen pekerjaan, biometrik, dan penilaian kredit.
Baca Juga: Apple Vision Pro 2 Dikabarkan Hadir Lebih Ringan dan Lebih Cepat
Komisi menegaskan bahwa langkah ini bukan deregulasi, melainkan penyusunan ulang regulasi dengan cara yang lebih efisien.
Eksekutif UE menyatakan bahwa beban kepatuhan terlalu berat bagi banyak perusahaan apabila aturan berjalan langsung.
Henna Virkkunen, Wakil Presiden Komisi, menyatakan bahwa dukungan teknis harus dipastikan agar aturan bisa dijalankan dengan baik.
Perubahan ini mencakup juga revisi terhadap GDPR, agar data pengguna bisa dipakai untuk melatih model AI dengan lebih fleksibel.
Beberapa pihak menilai penundaan ini akan memberi keuntungan besar bagi perusahaan teknologi besar (“Big Tech”).
Namun sejumlah kelompok privasi menentang karena khawatir perlindungan data jadi melemah. e
Omnibus Digital juga mengusulkan simplifikasi aturan cookie agar pengguna tidak terus-menerus diminta izin.
Menurut Komisi, penundaan ini bersifat sementara dan bersinergi dengan standar internasional untuk AI.
Beberapa anggota parlemen Eropa sudah menyatakan keberatan karena ini bisa melemahkan ambisi proteksi AI Uni Eropa.
Komisi berharap keputusan ini bisa menggabungkan inovasi dan regulasi tanpa mengorbankan salah satu sisi.
Ada usulan agar aturan “berisiko tinggi” ditinjau ulang tiap tahun agar tetap adaptif terhadap teknologi.
Sebagian pendukung regulasi bilang Komisi harus lebih tegas untuk menjaga etika dan keamanan AI di Eropa.
Langkah ini menandakan bahwa Eropa sedang memilih kecepatan adopsi AI sekaligus menjaga kerangka regulasi.
Meski diundur, aturan itu tetap akan berlaku penuh jika semua persiapan sudah selesai.
Perusahaan AI besar di Eropa menyambut baik penundaan karena memberi waktu untuk menyesuaikan operasi.
Tapi kalangan advokasi hak digital menyebut ini sebagai konsesi berbahaya yang bisa melonggarkan kontrol.
Penundaan ini juga membuat beberapa start-up AI senang karena bisa menghindari denda awal.
Pada akhirnya, keputusan ini akan diuji dalam proses persetujuan oleh negara-negara anggota dan Parlemen Eropa.
(AR)