MANADOPOST.ID – Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) menyatakan bahwa bot AI bisa menjadi ancaman serius bagi keberlanjutan media digital.
Ketua Umum AMSI Wahyu Dhyatmika menyebut hampir 30 persen lalu lintas situs media adalah dari crawler bot AI.
Bot AI mengambil konten media untuk melatih model mereka tanpa memberikan kompensasi kepada media yang dipakai sebagai sumber.
Menurut Wahyu, media masih harus membayar biaya redaksi dan server meski kontennya digunakan secara gratis oleh AI.
AMSI menyebut kondisi ini sebagai “krisis eksistensi media” karena nilai ekonomi berita bisa menipis.
Riset AMSI bersama Monash University mengungkap bahwa sebagian besar inovasi konten media berada di hilir, bukan di basis jurnalistik mendalam.
Wahyu meminta agar karya jurnalistik diakui sebagai aset ekonomis dan dilindungi oleh undang-undang hak cipta.
Ketua Komisi Digital dan Sustainability Dewan Pers Dahlan Dahi mendukung gagasan agar konten berita mendapat lisensi ketika dipakai AI.
Ia menyatakan bahwa platform AI tidak bisa terus memakai berita media tanpa memberi imbalan ekonomi.
Menurut AMSI, pendapatan iklan media digital makin tertekan karena trafik asli dari pengguna manusia berkurang.
Baca Juga: Indonesia AI Day Dorong Kampus Bertransformasi ke Era Digital yang Lebih Cerdas
Wahyu menjelaskan bahwa sebagian besar pendapatan media berasal dari iklan, tetapi jika trafik turun nilai iklan bisa merosot.
Dalam Indonesia Digital Conference (IDC) 2025, AMSI mengangkat tema “Sovereign AI: Menuju Kemandirian Digital”.
AMSI mendorong revisi Undang-Undang Hak Cipta agar regulasi bisa menyesuaikan dengan tantangan era AI.
Wahyu menekankan pentingnya kedaulatan digital agar media lokal tidak menjadi korban eksploitasi data oleh AI global.
AMSI juga melihat peluang bahwa AI bisa menjadi mitra, bukan hanya ancaman, jika ada model lisensi yang adil.
Namun, jika situasi seperti sekarang terus berlangsung, media bisa kehilangan nilai inti mereka sebagai produsen konten.
AMSI menilai bahwa regenerasi jurnalistik harus dibarengi dengan mekanisme perlindungan hukum baru.
Wahyu menyebut bahwa tanpa regulasi yang tegas, AI bisa menyedot nilai jurnalisme dan membuat wartawan kehilangan relevansi.
AMSI mengajak pemerintah, DPR, dan pemangku kepentingan digital untuk segera menyusun kebijakan lisensi konten media.
Konferensi IDC 2025 juga membahas bagaimana media bisa bertransformasi dan tetap punya daya tawar di era kecerdasan buatan.
AMSI memperingatkan bahwa masa depan media digital hanya bisa dijaga jika ada kolaborasi erat antara media dan pembuat kebijakan.
(AR)