MANADOPOST.ID-Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Daerah Pemilihan (Dapil) I melaksanakan kegiatan reses di Kelurahan Tataaran, Kecamatan Tondano Selatan, Jumat (7/8).
Kegiatan tersebut menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi terkait kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik di wilayah Tondano Raya.
Reses dihadiri Ketua DPRD Minahasa Franky Wolayan SE bersama anggota DPRD Refly Ngantung SP dan Liony Leontin Mongi SH.
Dapil I Minahasa sendiri mencakup empat kecamatan, yakni Kecamatan Tondano Barat, Tondano Selatan, Tondano Timur dan Tondano Utara.
Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan sejumlah persoalan yang dinilai membutuhkan perhatian pemerintah daerah, mulai dari infrastruktur jalan, penerangan, irigasi, fasilitas umum hingga pengelolaan sampah dan akses pendidikan.
Di Kelurahan Tataaran Dua, diusulkan pembangunan jalan paving di Lingkungan II, khususnya akses menuju kuburan baru dan kuburan lama, serta penambahan penerangan jalan.
Selain itu, terungkap bahwa erdapat sekitar 25 kepala keluarga yang hingga kini hanya memiliki akses jalan setapak menuju permukiman. Kondisi tersebut dinilai menyulitkan mobilitas masyarakat dan membutuhkan perhatian pemerintah.
Dari Kecamatan Tondano Utara, warga mengusulkan pembangunan sejumlah akses jalan, diantaranya jalan penghubung, Jalan Kulo, jalan tembus Tonsea Lama-Marawas, serta jalan paving dari Kembuan Barat menuju Kelurahan Sasaran.
Kebutuhan pembangunan akses jalan baru di Kelurahan Wulauan yang saat ini mulai berkembang menjadi kawasan permukiman disuarakan.
Di Kecamatan Tondano Timur, warga meminta perhatian terhadap jaringan irigasi di Kelurahan Kiniar yang berdampak terhadap lahan pertanian masyarakat dan mengusulkan perbaikan jalan berlubang di Pengumaan serta akses menuju SD GMIM 5 yang kondisinya rusak demi keselamatan para siswa.
Sementara, dari Kecamatan Tondano Barat, terangkat dari warga persoalan pengelolaan sampah. Dimana warga meminta adanya penambahan armada pengangkut sampah agar pelayanan kepada masyarakat dapat lebih maksimal.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Ketua DPRD Minahasa Franky Wolayan bersama legislator Refly Ngantung dan Liony Leontin Mongi memastikan seluruh usulan masyarakat tidak berhenti sebatas catatan dalam kegiatan reses.
"Ini tentunya komitmen kita sebagai wakil rakyat untuk menindaklanjuti aspirasi tersebut melalui pembahasan di DPRD. Kemudian diformulasikan dalam Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD sebagai dasar perjuangan dalam penyusunan program pembangunan dan penganggaran daerah," jelasnya.
Ketiga legislator itu menegaskan, Pokir merupakan instrumen penting bagi DPRD dalam mengawal kebutuhan masyarakat secara lebih terarah dan terstruktur, sehingga aspirasi yang disampaikan dalam reses dapat diperjuangkan sesuai mekanisme dan kemampuan anggaran daerah. (lak)
Editor : Livrando Kambey