PhotoMANADOPOST.ID—Kecelakaan lalulintas (Lakalantas) di Minsel lagi-lagi menelan korban jiwa. Kali ini lakalantas tersebut terjadi jalan raya di Kecamatan Tatapaan, tepatnya di area perkebunan antara Desa Bajo dan Popareng. Informasi dirangkum, lakalantas tersebut melibatkan kendaraan roda empat pick up jenis Daihatsu GranMax dengan nomor polisi DB 8873 EF yang dikemudikan Yosia Rumengan (29) warga Desa Wuwuk Barat, Kecamatan Suluun Tareran. Sementara kontranya kendaraan roda dua jenis Honda Revo bernomor polisi DB 2309 BP yang dikendarai oleh Jansen Wowor (46) warga Desa Wawona, Kecamatan Tatapaan. "Berawal saat kendaraan sepeda motor Revo DB 2309 BP bergerak dari arah Desa Popareng menuju Desa Bajo yang dikendarai oleh Jansen Wowor membonceng anak Raihan Wowor (10). Saat melintas di jalan tikungan ke kiri, kendaraan sepeda motor keluar ke badan jalan sebelah kanan dan langsung bertabrakan dengan kendaraan Daihatsu GrandMax DB 8873 EF dikemudikan oleh Yosia Rumengan, yang saat itu bergerak dari arah berlawanan," jelas Kasat Lantas Polres Minsel Iptu Hadi Siswanto, Selasa (6/4). Akibat dari lakalantas tersebut, tambah Iptu Siswanto, pengendara sepeda motor meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit. "Pengendara motor meninggal dunia setelah sempat dilarikan ke rumah sakit Kalooran. Sedangkan anaknya hanya mengalami luka dan di rawat di RS Kalooran Amurang. Sementara pengendara mobil hanya mengalami luka ringan. Untuk kepentingan penyelidikan barang bukti kita sudah amankan di Mapolres," tukas Kasat Lantas Iptu Hadi Siswanto.(rgm) Editor : Clavel Lukas