Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Waduh, Uang Dandes 2020 Sudah Habis, Pembangunan Belum Tuntas. Kolam Renang Malah Jadi Kolam Daun Kering di Desa Ini

Rangga Mangowal (ukw: 17398) • Senin, 24 Mei 2021 | 12:33 WIB
Kolam renang yang dibangun di Desa Molinow belum tuntas dikerjakan sedangkan anggaran telah habis. Terkait itu, masyarakat minta Inspektorat dan Kejaksaan Periksa Dana Desa Tahun 2020.
Kolam renang yang dibangun di Desa Molinow belum tuntas dikerjakan sedangkan anggaran telah habis. Terkait itu, masyarakat minta Inspektorat dan Kejaksaan Periksa Dana Desa Tahun 2020.
MANADOPOST.ID -- Masyarakat menyoroti perihal penggunaan anggaran Dana Desa (Dandes) di Desa Molinow, Kecamatan Tenga, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel). Pasalnya, ada sejumlah pembangunan di desa tersebut diduga belum rangkum pekerjaannya. Mirisnya lagi, anggaran Dandes di tahun 2020 diketahui sudah habis namun pekerjaannya masih jauh dari tuntas. Salah satunya perihal pekerjaan pembangunan kolam renang yang di anggarkan hampir Rp.300 juta, namun pelaksanaannya tidak sesuai teknis atau spesifikasi yang ada dalam rencana anggaran belanja (RAB). Berdasarkan hasil temuan di lapangan, pekerjaan pembangunan kolam renang yang dilakukan oleh mantan penjabat hukum tua berinisial CI masih didapati banyak bagian yang belum selesai dikerjakan. Terpantau, bagian belakang kolam masih belum diplester, sistem pembuangan air juga tidak seperti kolam renang pada umumnya. Begitu juga bagian dalam kolam renang, hanya bagian lantai yang dipasang ubin sedangkan bagian atas kolam tidak dipasang hanya diplester biasa lalu dicat. "Kolam sampai saat ini tidak ada airnya, malah bisa dilihat, hanya jadi tempat tampung dedaunan kering. Sebelumnya menurut pejabat hukum tua, rencananya air untuk kolam akan diambil dari tampungan Pamsimas. Tapi bisa dicek sendiri, di Pamsimas tidak ada airnya sampai sekarang," ungkap warga Molinow Fendy Kakondo yang juga mantan ketua BPD Desa Molinow. Parahnya lagi, menurut Kakondo, dokumen laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) belum ada sampai saat ini. Sedang proses pencairan dana desa ditahun 2021 salah satu syaratnya harus melampirkan LKPJ tahun sebelumnya yaitu 2020. "Tolong inspektorat atau kejaksaan turun tangan untuk periksa Dana Desa tahun 2020 di desa Molinow. Uang sudah habis pembagunan belum selesai," tutupnya.(Rangga)   Editor : Rangga Mangowal (ukw: 17398)
#Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa #Dana Desa Tahun 2020 di Desa Molinow Dipertanyakan #Kejaksaan #Inspektorat Minsel #Kabupaten Minahasa Selatan #Desa Molinow #Kecamatan Tenga #Minsel #Inspektorat #Anggaran Habis Pembangunan Belum Tuntas