167 hukum tua mengikuti Rakorev di Aula Waleta.MANADOPOST.ID -- Dinas PMD Minsel menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi (Rakorev) Pemerintah Desa. Rakorev tersebut dihadiri para hukum tua di 167 desa di Minsel. Kepala Dinas PMD Minsel Hendrie Lumapow mengungkapkan, Rakorev tersebut selain memberikan penguatan kepada para hukum tua, juga turut mengingatkan agar mereka melaksanakan tugas pokok dan fungsi dengan sesuai aturan. "Apalagi 118 desa diantaranya dipimpin oleh pejabat hukum tua, untuk itu mereka harus diingatkan terkait tupoksi khususnya dalam melaksanakan pembangunan di desa menggunakan Dana Desa," kata Lumapow di Aula Waleta, Kamis (24/6). Lumapow juga membeberkan, dari 167 desa sudah dimonitoring evaluasi, tapi masih ada desa yang belum menetapkan APBDes. "Selain itu, baru 105 desa yang sudah salurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa tahap pertama. Jadi sengaja kami undang pihak Polres Minsel dan Kejari Amurang supaya para hukum tua diingatkan lagi perihal penggunaan dana desa supaya tidak menyimpang dan tidak ada tindakan melawan hukum seperti korupsi dana desa," pungkasnya. Terpisah, Bupati Minsel Franky Donny Wongkar (FDW) yang membuka Rakorev tersebut turut mengingatkan 167 desa untuk tidak menyimpang dalam penggunaan dana desa. Pasalnya, Bupati FDW telah menerima informasi adanya hukum tua yang telah dan akan diproses hukum karena terbukti melakukan penyimpangan penggunaan dana desa. "Rakorev ini sangat penting, ada materi yang akan disampaikan oleh Polres dan Kejari sehingga ini sangat penting untuk tatakelola pemerintah desa di Minsel. Pak Kajari bilang sudah ada hukum tua yang sudah diproses dan akan juga diproses dalam waktu dekat. Untuk itu saya sampaikan, cukup sampai situ saja soal hukum tua yang terjerat, jangan ada lagi. Karena anggaran dana desa ini strategis untuk pembangunan, sehingga kalau ada tindakan seperti itu, hukum tua wajib bertanggungjawab," pungkas Bupati FDW.(rgm) Editor : Rangga Mangowal (ukw: 17398)