Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

53 KPM Desa Matani Bersyukur Terima BLT, Kumtua Lamia : Jika Tidak Divaksin BLT Bulan Berikut Tidak Diberikan

Rangga Mangowal (ukw: 17398) • Minggu, 27 Juni 2021 | 11:19 WIB
Hukum Tua Desa Matani Herm Lamia usai menyalurkan BLT Dana Desa kepada 53 KPM.
Hukum Tua Desa Matani Herm Lamia usai menyalurkan BLT Dana Desa kepada 53 KPM.
MANADOPOST.ID -- Upaya pemerintah di tingkat desa dalam memulihkan perekonomian pasca Pandemi Covid-19 terus dilakukan. Salah satunya dengan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari anggaran Dana Desa (Dandes). Hal itu juga yang sementara direalisasikan Pemerintah Desa Matani, Kecamatan Tumpaan. Sekira 53 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima BLT Dandes untuk bulan ke-3 sebesar Rp.300 ribu di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Matani, Jumat pekan lalu. "Jadi ketika dilakukan Musyawarah Desa (Musdes), ditetapkan sebanyak 53 KPM penerima BLT. Mereka ini merupakan warga Desa Matani yang layak untuk menerima BLT ini karena belum pernah tersentuh bantuan pemerintah lain seperti BST, BPNT, PKH, RASKIN dan bukan ASN maupun aparat pemerintah," ungkap Hukum Tua Desa Matani Herm Lamia. Dirinya pun membeberkan total anggaran yang sudah terealisasi khusus untuk BLT Dandes. "Sejak bulan pertama hingga bulan ke tiga totalnya sudah mencapai Rp. 47,7 juta yang setiap KPM mendapatkan bantuan sebesar Rp300 ribu. Untuk itu, saya selaku hukum tua mengimbau kepada para KPM untuk memanfaatkan bantuan yang diberikan ini sesuai dengan kebutuhan. Jangan sampai didapati dihabiskan hanya untuk berfoya-foya pasti akan direkomendasikan untuk keluar dari KPM," tegas Lamia. Dia juga mengharapkan, warga Desa Matani ikut mendukung program pemerintah dengan menaati protokol kesehatan Covid-19. "Dan terutama itu semu harus sudah divaksin. Khususnya bagi para KPM, karena untuk penerimaan BLT bulan selanjutnya, akan ada syarat vaksinasi. Jadi jika ada KPM yang belum divaksin maka kami tidak akan memberikan BLT," pungkas Kumtua Lamia.(rgm)   Editor : Rangga Mangowal (ukw: 17398)
#Bantuan Langsung Tunai #53 KPM Matani Terima BLT #Kabupaten Minahasa Selatan #BLT Dandes Desa Matani #Minsel