Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

61 KPM Desa Wanga Amongena Terima BLT Dandes Bulan 8, Ini Harapan Kumtua Seroan

Rangga Mangowal (ukw: 17398) • Kamis, 19 Agustus 2021 | 10:02 WIB
Penyerahan BLT Dandes kepada 61 KPM diserahkan langsung oleh Hukum Tua Desa Wanga Amongena Santi Seroan.
Penyerahan BLT Dandes kepada 61 KPM diserahkan langsung oleh Hukum Tua Desa Wanga Amongena Santi Seroan.
MANADOPOST.ID -- Sebanyak 61 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tergolong warga miskin dan terdampak Covid-19 di Desa Wanga Amongena, Kecamatan Motoling Timur menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (Dandes). Pemberian BLT merupakan instruksi pemerintah pusat dalam upaya membantu perekonomian warga yang terdampak pandemi Covid-19. "Hari ini kita telah menyalurkan BLT Dandes bulan ke delapan kepada 61 KPM yang sudah ditentukan lewat musyawarah desa. Penyaluran awalnya dilakukan secara simbolis kemudian perangkat desa melanjutkan langsung secara door to door," ungkap Hukum Tua Desa Wanga Amongena Santi Seroan, Rabu (18/8). Dia menjelaskan, awalnya KPM di desanya berjumlah 137, namun setelah adanya regulasi terbaru dari pusat, pihaknya harus mengurangi jumlah KPM lewat musdes. "Menurut Dinas PMD, ada surat edaran terbaru desa yang dana desanya kurang dari 800 juta, kuota BLTnya 25 persen. Kemudian yang satu miliar kuota BLTnya 30 persen dan terakhir yanh Dandesnya 1,2 Miliar itu 35 persen kuotanya. Untuk Wanga Amongena KPM dikurangi sehingga menjadi 61 KPM," jelas Seroan. Dia pun berharap, BLT tersebut dapat dimanfaatkan sebaik mungkin. "Jangan ketika diberikan hanya digunakan untuk beli rokok atau sebagainya, tapi digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Bisa manfaatkan dana tersebut untuk membeli bibit ataupun pupuk untuk bercocok tanam manfaatkan lahan tidur," harapnya. Terpisah, Camat Motoling Timur Ifke Pondaag turut mengingatkan agar KPM memanfaatkan dana BLT sebaik mungkin. "Gunakan untuk kegiatan yang berguna untuk kebutuhan keluarga atau sesuatu yang produktif untuk peningkatan ekonomi keluarga. Bukan untuk sesuatu yang tidak produktif apalagi untuk foya-foya," tukasnya sembari berpesan kepada masyarakat untuk selalu patuh dan taat akan himbauan pemerintah dalam memutus rantai penyebaran Covid-19, dengan selalu memperhatikan protokol kesehatan.(rgm)  Editor : Rangga Mangowal (ukw: 17398)
#Desa Wanga Amongena #Motoling Timur #BLT Dandes #Dana Desa #Hukum Tua Santi Seroan