Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Kumtua Pondaag Buat Captikus 'Legal', Produk WangaE Bakal Dieksport

Rangga Mangowal (ukw: 17398) • Senin, 13 September 2021 | 08:43 WIB
Pemerintah Desa Wanga bersama sejumlah perangkat desa dan warga membawa 6.750 liter captikus ke pabrik PT.HAI.
Pemerintah Desa Wanga bersama sejumlah perangkat desa dan warga membawa 6.750 liter captikus ke pabrik PT.HAI.
MANADOPOST.ID -- Kabupaten Minsel patut berbangga. Pasalnya, salah satu komoditas pertanian yang juga menjadi kearifan lokal masyarakat yaitu Captikus, akhirnya dapat dimanfaatkan secara 'legal'. Captikus sendiri merupakan minuman tradisional yang sering kali terhalang pemasarannya karena masuk kategori minuman keras (miras) ilegal karena mengandung alkohol yang kadarnya cukup tinggi. Hal itu membuat para petani Captikus di Minsel menjerit. Sebab notabene masyarakat Minsel bagian atas (Minsela) khususnya di kecamatan Motoling Raya, Captikus menjadi sumber pendapatan utama. Bahkan banyak orang-orang hebat dari Minsel, besar dan bisa bersekolah dari hasil Captikus. Untuk itu, segala upaya dan inovasi terus digencarkan baik pemerintah daerag, wakil rakyat, sampai masyarakat di desa. Tujuannya, untuk membawa produk lokal ini legal di pasaran. Dimulai dari pemerintah Kabupaten Minsel bekerjasama dengan investor di tahun 2019 lalu memperkenalkan brand Captikus 1978. Belum lama ini juga, anggota DPRD Provinsi Sulut dapil Minsel-Mitra Sandra Rondonuwu (Saron) memperjuangkan Captikus ini agar bisa menjadi produk yang legal. Terbaru, inovasi kreatif datang dari salah satu desa di Minsel yang terkenal merupakan penghasil Captikus berkualitas. Yaitu Desa Wanga Raya di Kecamatan Motoling Timur. Inovasi kreatif dimulai dari lobi-lobi pemerintah desa yang mulai tergerak karena keresahan akibat keluhan dari warga desa yang merupakan petani captikus tradisional. "Semua keluhan para petani yang masuk ke kami pemerintah desa, memberikan dorongan untuk mencarikan jalan keluar yang terbaik. Kami kemudian melakukan lobi-lobi ke beberapa perusahaan yang bahan bakunya memerlukan adanya bahan beralkohol. Kami tawarkan Captikus ini. Ternyata usaha yang keras tidak akan menghianati hasil. Produk captikus Desa Wanga diminati oleh salah satu perusahaan besar yakni PT. Hakato Artha Industri (PT.HAI)," ungkap Hukum Tua Desa Wanga Frangky Pondaag saat dihubungi Manado Post, Minggu (12/9). Pondaag menjelaskan, sesuai kesepakatan dengan pihak perusahaan, setiap hasil pertanian captikus dari desa akan didistribusikan langsung ke perusahaan. "Selanjutnya akan diolah untuk menjadi minuman legal yang akan diberi label WangaE. Sementara untuk pemasarannya menurut PT. HAI, akan dipasarkan tidak hanya di Sulut, tapi secara nasional bahkan dieksport ke luar negeri. Kami sangat bersyukur karena ini akan menjawab keresahan petani captikus di desa serta akan berdampak pada peningkatan roda perekonomian masyarakat di Desa Wanga Raya tentunya," jelasnya.
Photo
Photo
Produk minuman beralkohol dengan label WangaE Untuk itu, Hukum Tua Pondaag mengajak kepada semua elemen masyarakat Desa Wanga Raya untuk terus mensupport dan mendukung akan kesempatan tersebut. "Selebihnya, dukungan masyarakat desa yang menjadi bekal penting saat ini. Karena, apa yang sudah kami pemerintah desa lakukan tujuannya adalah untuk kesejahteraan masyarakat desa. Jadi diharapkan dukungan masyarakat untuk bersama melalui ini kita dapat meningkatkan perekonomian warga desa," pungkas Pondaag. Diketahui, Sabtu lalu, Hukum Tua Frangky Pondaag bersama sejumlah perangkat desa dan warga, membawa sekira 6.750 liter Captikus hasil olahan petani Wanga Raya ke PT.HAI. Itu merupakan distribusi perdana yang langsung akan diolah menjadi minuman berlabel WangaE.(rgm)   Editor : Rangga Mangowal (ukw: 17398)
#Franki Pondaag #Captikus #PT.HAI #Desa Wanga Raya