MANADOPOST.ID—Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Minahasa Selatan Tahun Anggaran 2024 resmi disepakati antara legislatif dan eksekutif. Hal ini diwujudkan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Minahasa Selatan yang digelar dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan bersama yang dilaksanakan di ruang rapat DPRD Minsel, Senin (14/8).
Bupati Minsel Franky Donny Wongkar menjelaskan, yang menjadi isu strategis di tahun 2024 antara lain penanggulangan kemiskinan, pembangunan sumber daya manusia yang sehat dan berdaya saing, pertumbuhan perekonomian masyarakat yang berkualitas dan berkeadilan.
"Serta pembangunan infrastruktur, tata kelola reformasi birokrasi, mitigasi bencana dan perubahan iklim, pengembangan pariwisata dan pembangunan sektor pertanian," ungkapnya.
Dia melanjutkan, sehubungan dengan itu, arah kebijakan pembangunan di tahun 2024 adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat Minahasa Selatan yang berkeadilan melalui pemerataan pembangunan yang berwawasan lingkungan serta suksesnya pelaksanaan pemilu/pemilukada. "Oleh karena itu, perlu adanya sinergitas antara kebijakan pusat dan daerah. Arah kebijakan pembangunan yang dijalankan pemerintah daerah harus selaras dengan arah kebijakan pusat," paparnya. Kata dia, Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan menetapkan empat poin prioritas pembangunan.
"Yaitu, peningkatan sistem pemberdayaan dan perlindungan sosial, pengembangan infrastruktur dan konektivitas antar wilayah, pengelolaan lingkungan hidup terpadu serta peningkatan ketentraman dan ketertiban masyarakat dalam mensukseskan pemilihan umum serentak," bebernya. Dia mengaku percaya sinergitas dan komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintahan, pemberdayaan masyarakat dan keberlanjutan pembangunan akan terus terjalin baik.
"Saya berharap kiranya semangat kebersamaan ini dapat terus kita wujudkan sehingga rangkaian penyusunan dan penetapan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024 dapat terlaksana tepat waktu sesuai mekanisme yang berlaku," pungkasnya. (*)
Editor : Angel Rumeen