Kasat Reskrim Polres Minsel, AKP Ahmad A.A. Pratama, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil patroli rutin yang dilakukan oleh pihak kepolisian setelah menerima laporan dari masyarakat terkait adanya kumpulan anak muda di area penginapan. "Kami segera melakukan pengecekan dan razia. Di lokasi, ditemukan dua warga membawa senjata tajam, yang langsung kami amankan," ungkapnya.
Setelah diamankan, kedua pelaku beserta barang bukti senjata tajam segera dibawa ke Mapolres Minsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penegakan hukum terkait kepemilikan senjata tajam ini terus menjadi prioritas kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Minahasa Selatan.
Kapolres Minsel, AKBP Arianto Salkery, menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengoptimalkan berbagai upaya untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). "Kami akan terus melakukan langkah-langkah preventif dan preentif, baik melalui patroli maupun penegakan hukum sesuai dengan aturan yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga stabilitas keamanan, serta menghindari tindakan yang melanggar hukum," kuncinya. (asr)
Editor : Tanya Rompas