Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Proyek Rp 35 Miliar di Minsel Diduga Gunakan Solar Subsidi, PT Duta Bangunan Jaya Sopang Beri Tanggapan

Gregorius Mokalu • Kamis, 10 Juli 2025 | 19:05 WIB

Pekerjaan pembangunan pengaman pantai di Minsel diduga menggunakan solar subsidi.
Pekerjaan pembangunan pengaman pantai di Minsel diduga menggunakan solar subsidi.

MANADOPOST.ID— Proyek pembangunan pengaman pantai di Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), kena sorot.

Kali ini karena dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi.

Proyek senilai Rp35,1 miliar yang dikerjakan PT Duta Bangunan Jaya Sopang ini disebut-sebut tidak sepenuhnya menggunakan solar industri sebagaimana mestinya.


Informasi yang dirangkum, operasional alat berat dan kendaraan proyek di lokasi menggunakan solar subsidi yang diperoleh dengan cara tidak semestinya.

Ada warga mengaku diminta untuk membeli BBM subsidi di berbagai SPBU di wilayah Minsel menggunakan jeriken, lalu disetorkan ke pihak perusahaan.


"Kami menduga pihak perusahaan melakukan pengambilan BBM solar subsidi pakai gelon di SPBU kemudian di tampung baru dipakai untuk bekerja.
Seharusnya meraka mengunakan solar industri karena kerja proyek negara dengan anggaran miliar," ujar seorang warga yang enggan disebut namanya, sebagaimana informasi yang diterima Manadopost.id pada Kamis (10/07/2025).

Menurut sumber yang sama, pengambilan solar seharusnya dilakukan menggunakan kendaraan resmi dengan izin pembelian BBM industri.

Namun, karena proses administrasi dinilai rumit dan memakan waktu, perusahaan diduga memilih jalan pintas.


"Karena kami memantau tidak ada mobil resmi yang masuk ke lokasi proyek untuk mengantar BMM jadi ini yang kami curigai.
Kami berharap pihak penegak hukum bisa melakukan pengusutan terkait permainan ini, kasihan jika BBM Solar subsidi digunakan tidak tepat sasaran," tandasnya.

Dwi Putra, selaku pelaksana pekerjaan membantah tudingan bahwa pihaknya menggunakan solar subsidi dalam pelaksanaan proyek.


Meski begitu, Dwi belum memberikan kepastian apakah pihaknya memiliki izin resmi dari Pertamina terkait tempat penampungan bahan bakar.
"Karena gudang kami ada di Lopana, jadi kalau ke Ranoyapo, harus diambil dari Lopana. Sekali lagi, informasi itu tidak benar," elak Dwi Putra. (*)

Editor : Gregorius Mokalu
#Proyek #pembangunan #pengaman #Diduga #Amurang #Gunakan #subsidi #Solar #pantai #Minsel