MANADOPOST.ID-- Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2025 resmi ditutup. Selama tiga hari, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), organisasi perangkat daerah (OPD), dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD berpacu merampungkan agenda pembahasan untuk kemudian dilanjutkan ke paripurna tingkat II.
Ketua DPRD Minsel, Steven Lumowa, menegaskan agar APBD-P benar-benar berpihak pada masyarakat. “Jangan sampai kepentingan masyarakat kecil dikorbankan. Jangan ada program perangkat daerah yang menyentuh kepentingan publik dipangkas atau dihilangkan. Kalau ada, itu bukan atas rekomendasi Banggar,” tegas Lumowa.
Menurutnya, TAPD memiliki tanggung jawab besar dalam menyelesaikan tahapan ini. “Apabila ada langkah yang melangkahi kesepakatan, maka itu menjadi tanggung jawab TAPD. Saya ingatkan kembali, prioritasnya jelas: pelayanan dan kepentingan masyarakat, khususnya masyarakat kecil,” katanya.
Selain itu, Lumowa juga menekankan pentingnya menjaga hak-hak pegawai serta memastikan layanan publik tidak terganggu. “Hak pegawai harus dianggarkan. Kepentingan masyarakat harus jadi prioritas. Pelayanan kepada masyarakat jangan sampai dikurangi. Kalau ada kegiatan penting, bisa digeser saja anggarannya. Tetapi jangan sampai kebutuhan pokok masyarakat dipotong,” ujar politisi PDIP itu.
Ia menambahkan, meski keterbatasan anggaran masih menjadi tantangan, kebutuhan masyarakat tetap wajib dipenuhi. “Yang belum bisa terpenuhi tahun ini, akan kita perjuangkan di RAPBD 2026,” pungkasnya. (Asyer Rokot)
Editor : Asyer Rokot