Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

DPRD Minsel Gerak Cepat Tindaklanjuti Kasus Meninggalnya Karyawan PT Sasa Inti, Stefanus Lumowa Soroti SOP dan Tanggung Jawab Perusahaan

Baladewa Setlight • Senin, 20 Oktober 2025 | 20:31 WIB
TINDAKLANJUTI: Ketua DPRD Kabupaten Minsel Stefanus Lumowa bersama tim saat gerak cepat turun ke PT Sasa Inti Minsel.
TINDAKLANJUTI: Ketua DPRD Kabupaten Minsel Stefanus Lumowa bersama tim saat gerak cepat turun ke PT Sasa Inti Minsel.

MANADOPOST.ID — Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Stefanus Lumowa, bergerak cepat menindaklanjuti insiden tragis meninggalnya seorang karyawan PT Sasa Inti yang diduga tersetrum aliran listrik saat bekerja di area pabrik perusahaan tersebut.

Langkah cepat itu diwujudkan dengan inspeksi mendadak (Sidak) ke lokasi kejadian bersama unsur pimpinan DPRD, pimpinan komisi-komisi, Kepala Dinas Tenaga Kerja, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Minsel.

Dalam kunjungan itu, Lumowa beserta rombongan meminta klarifikasi resmi dan kronologi lengkap dari pihak perusahaan mengenai penyebab kematian karyawan tersebut. DPRD juga meninjau langsung titik lokasi terjadinya insiden untuk memastikan faktor penyebab dan kemungkinan adanya kelalaian prosedural di lapangan.

“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada unsur kelalaian dalam penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) tenaga kerja. Jika terbukti ada kekeliruan dari pihak perusahaan yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa, maka DPRD akan meminta agar hal tersebut ditindak sesuai dengan ketentuan hukum dan regulasi ketenagakerjaan yang berlaku,” tegas Lumowa.

Lebih lanjut, Lumowa menekankan bahwa keselamatan dan kesejahteraan pekerja merupakan tanggung jawab moral sekaligus hukum perusahaan. Ia juga memastikan agar hak-hak korban, termasuk santunan bagi keluarga yang ditinggalkan, benar-benar direalisasikan secara penuh oleh pihak PT Sasa Inti.

“Kecelakaan kerja tidak boleh dianggap sebagai risiko biasa. Harus ada langkah korektif yang sistematis agar kejadian serupa tidak terulang. DPRD akan terus mengawasi hal ini,” ujar Lumowa menambahkan.

Sebagai tindak lanjut, DPRD Minsel akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan pihak perusahaan, keluarga korban, serta instansi teknis terkait untuk membahas secara komprehensif hasil temuan lapangan dan memastikan adanya perbaikan nyata dalam sistem keselamatan kerja di perusahaan tersebut.

Langkah proaktif DPRD Minsel ini mendapat perhatian publik sebagai bentuk nyata fungsi pengawasan legislatif terhadap penerapan perlindungan tenaga kerja di daerah industri. Insiden di PT Sasa Inti kini menjadi momentum bagi seluruh pihak untuk menegakkan budaya kerja yang aman, beretika, dan berkeadilan di Minsel. (ewa)

Editor : Baladewa Setlight
#kecelakaan kerja #Stefanus Lumowa #PT Sasa Inti #DPRD #Minsel