Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

PT Sasa Inti Minsel Makan Korban Jiwa Tenaga Kerja, Keluarga Hanya Terima 15 Juta, Lumowa: Harus Bertanggung Jawab

Baladewa Setlight • Selasa, 21 Oktober 2025 | 20:04 WIB
Ketua DPRD Minsel Stefanus Lumowa saat turun langsung di PT Sasa Inti Minsel
Ketua DPRD Minsel Stefanus Lumowa saat turun langsung di PT Sasa Inti Minsel

MANADOPOST.ID - Kasus kecelakaan kerja terjadi di PT Sasa Inti Minahasa Selatan (Minsel). Hal itu membuktikan bahwa PT Sasa Inti Minsel, 'berbahaya' alias tak aman bagi tenaga kerja.

Pasalnya, satu orang tenaga kerja di PT Sasa Inti Minsel, harus meregang nyawa akibat kecelakaan kerja di PT Sasa Inti Minsel.

Korban warga Kota Tomohon Fiorens Mikael Moses Supit harus mengakhiri hidupnya di PT Sasa Inti Minsel.

Bahkan sampai, Selasa (21/10/2025), PT Sasa Inti Minsel juga hanya memberikan 15 juta kepada keluarga korban Fiorens.

Kasus ini menjadi sangat menarik, lantaran PT Sasa Inti Minsel tutup mulut. Linda yang merupakan Human Resources (HR) PT Sasa Inti Minsel tak mau berkomentar akan kasus kecelakaan kerja yang mengakibatkan kematian korban Fiorens Mikael Moses Supit.

Setalah dihubungi Manado Post, melalui nomor WhatsApp +6281143xxxx Linda yang merupakan HR PT Sasa Inti Minsel tak mau buka suara bagaimana tanggung jawab perusahaan.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Minsel Stefanus Lumowa menekankan bahwa keselamatan dan kesejahteraan pekerja merupakan tanggung jawab moral sekaligus hukum perusahaan.

Ia juga memastikan agar hak-hak korban, termasuk santunan bagi keluarga yang ditinggalkan, benar-benar direalisasikan secara penuh oleh pihak PT Sasa Inti.

“Kecelakaan kerja tidak boleh dianggap sebagai risiko biasa. Harus ada langkah korektif yang sistematis agar kejadian serupa tidak terulang. DPRD akan terus mengawasi hal ini,” ujar Lumowa menambahkan.

Lumowa beserta rombongan meminta klarifikasi resmi dan kronologi lengkap dari pihak perusahaan mengenai penyebab kematian karyawan tersebut.

DPRD juga meninjau langsung titik lokasi terjadinya insiden untuk memastikan faktor penyebab dan kemungkinan adanya kelalaian prosedural di lapangan.

“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada unsur kelalaian dalam penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) tenaga kerja. Jika terbukti ada kekeliruan dari pihak perusahaan yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa, maka DPRD akan meminta agar hal tersebut ditindak sesuai dengan ketentuan hukum dan regulasi ketenagakerjaan yang berlaku,” tandasnya. (ewa)

Editor : Baladewa Setlight
#kecelakaan kerja #Stefanus Lumowa #PT Sasa Inti #DPRD #Minsel