MANADOPOST.ID-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kembali menjejakkan kaki di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel). Kali ini, Rabu (22/10), lembaga antirasuah itu datang khusus ke Desa Wiau Lapi, Kecamatan Tareran, untuk melakukan Monitoring Implementasi Indikator Desa Antikorupsi.
Kunjungan ini menjadi momentum penting bagi Minsel. Sebab, Desa Wiau Lapi sebelumnya telah mengharumkan nama Sulawesi Utara dengan meraih nilai 91,5 kategori “Istimewa” dalam penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Nasional tahun 2023, sekaligus dilaunching langsung oleh KPK RI sebagai desa percontohan.
Dalam kegiatan yang dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Frangky Tangkere, mewakili Bupati Minsel Franky Donny Wongkar itu, KPK RI menegaskan bahwa program ini bukan sekadar simbol, tapi harus berlanjut dengan praktik nyata di lapangan.
“Monitoring ini memastikan lima indikator Desa Antikorupsi tetap berjalan dengan baik dan berkelanjutan. Kami ingin memastikan semangat antikorupsi hidup dalam tata kelola pemerintahan desa, bukan berhenti di seremoni,” ujar Pelaksana Tugas Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Rino Haruno, didampingi Analis Tindak Pidana Korupsi, Herlina Jeane Aldian.
Dari hasil pemantauan, Desa Wiau Lapi kembali memperoleh penilaian kategori ‘Istimewa’, dan akan dinilai ulang oleh KPK RI pada tahun 2027 mendatang.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Frangky Tangkere dalam sambutannya menyebut kegiatan ini sebagai momentum memperkuat komitmen bersama.
“Ini menjadi pengingat bahwa integritas harus menjadi budaya. Pemerintah desa hingga kabupaten harus terus berinovasi dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi,” singkatnya.
Kegiatan yang dihadiri unsur Forkopimcam Tareran, Inspektorat Daerah Minsel, para pejabat tinggi pratama, Hukum Tua Wiau Lapi, perangkat desa, BPD, LPM, PKK, serta para tokoh masyarakat, berlangsung hangat dan penuh semangat kolaboratif.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Minsel menegaskan dukungan penuh terhadap langkah KPK RI dalam memperkuat gerakan nasional pemberantasan korupsi berbasis masyarakat dari desa, oleh desa, dan untuk desa. (Asyer Rokot)
Editor : Asyer Rokot