Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Keren! FDW-TK Bawa UKPBJ Minsel Raih Penghargaan Proaktif Level 3 dari LKPP

Asyer Rokot • Jumat, 7 November 2025 | 05:01 WIB
Photo
Photo

 

MANADOPOST.ID-- Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) kembali mengukir prestasi gemilang di tingkat nasional. 

Dibawah Pemerintahan Bupati Minsel Franky Donny Wongkar dan Wakil Bupati Minsel Brigjen TNI (Purn) Theodorus Kawatu UKPBJ Minsel secara resmi meraih Piagam Penghargaan Kematangan UKPBJ Proaktif (Level 3) dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Pencapaian ini tertuang dalam surat resmi LKPP bernomor 25070/KA/11/2025 tertanggal 5 November 2025, yang ditujukan langsung kepada Bupati Minahasa Selatan.

LKPP dalam suratnya menyatakan bahwa UKPBJ Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan telah memenuhi kelengkapan atribut pada sembilan variabel (9/9) yang dipersyaratkan untuk mencapai Kematangan UKPBJ Proaktif (Level 3).

“Kami mengucapkan selamat dan menyampaikan apresiasi atas pencapaian tersebut,” demikian bunyi surat yang ditandatangani oleh Kepala LKPP, Sarah Sadiqa.

Prestasi ini sangat penting karena sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025. Peningkatan kapabilitas UKPBJ merupakan upaya menuju Pusat Keunggulan Pengadaan Barang/Jasa di tingkat Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah.

Level Kematangan UKPBJ sendiri memiliki lima tingkatan, yaitu inisiasi, esensi, proaktif, strategis, dan unggul. Dengan mencapai level Proaktif (Level 3), UKPBJ Minsel telah membuktikan komitmen dalam peningkatan mutu pengadaan barang/jasa pemerintah.

LKPP mendorong UKPBJ Minsel untuk tidak berpuas diri. Sesuai amanat Pasal 29 Peraturan LKPP Nomor 10 Tahun 2021, UKPBJ Minsel dapat mengajukan permohonan penilaian untuk ditetapkan sebagai Pusat Keunggulan Pengadaan Barang/Jasa di tingkat Proaktif paling cepat 1 (satu) tahun setelah surat penghargaan ini diterbitkan.

“Oleh karena itu, kami mohon dukungan dan komitmennya untuk mengimplementasikan seluruh atribut yang telah dibangun agar UKPBJ Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dapat menjadi Pusat Keunggulan Pengadaan Barang/Jasa di tingkat Proaktif,” tutup Kepala LKPP dalam surat tersebut.

Surat ini juga ditembuskan kepada Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menandakan pentingnya capaian ini dalam tata kelola pemerintahan yang baik. (Asyer Rokot)

Editor : Asyer Rokot