MANADOPOST.ID-- Mengawali hari kerja pertama di tahun 2026, Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Franky Donny Wongkar SH (FDW) langsung tancap gas. Jumat (02/01) hari ini, orang nomor satu di Bumi Amurang tersebut melakukan peninjauan mendadak ke sejumlah kantor Perangkat Daerah untuk memantau penerapan tugas kedinasan secara fleksibel atau Work From Anywhere (WFA).
Peninjauan ini dilakukan guna memastikan bahwa kebijakan WFA pasca libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) dijalankan sesuai koridor, tetap disiplin, dan yang paling utama: pelayanan publik tidak kendor.
Bupati FDW menegaskan, fleksibilitas kerja yang diterapkan Pemkab Minsel bukan berarti melonggarkan tanggung jawab. Sebaliknya, ini adalah langkah adaptif untuk meningkatkan efisiensi birokrasi di era digital.
"Fleksibilitas kerja ini jangan disalahartikan. Ini adalah metode kerja modern agar ASN lebih adaptif dan efisien. Namun, pelayanan kepada masyarakat tetap prioritas utama. Tidak ada alasan pelayanan terhambat karena WFA," tegas Bupati FDW di sela-sela peninjauannya.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Minsel Nomor 59 Tahun 2025, yang merujuk pada arahan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) tertanggal 18 Desember 2025.
Dalam edaran tersebut, ditegaskan bahwa penerapan WFA harus didukung oleh: Optimalisasi Sistem Digital: Pelaporan kinerja wajib dilakukan secara daring. Pengawasan Terukur: Kepala Perangkat Daerah bertanggung jawab penuh atas output kerja bawahannya. Kepatuhan Administrasi: ASN tetap wajib memenuhi standar jam kerja yang ditentukan.
Bupati FDW berharap, dengan skema kerja fleksibel yang profesional ini, ASN Minsel dapat memulai tahun 2026 dengan semangat baru tanpa mengurangi integritas.
"Kita ingin mendorong tata kelola pemerintahan yang lincah (agile). Jika sistem digitalnya siap dan pengawasannya ketat, kualitas pelayanan publik justru harus meningkat di tahun yang baru ini," pungkas pimpinan yang dikenal disiplin ini. (Asyer Rokot)
Editor : Asyer Rokot