Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

TTE Masuk Puskesmas, Langkah Strategis Pemkab Minsel di Era Digital

Asyer Rokot • Kamis, 26 Maret 2026 | 10:50 WIB

Photo
Photo

MANADOPOST.ID-- Transformasi digital di sektor pelayanan publik Minahasa Selatan kini bergerak lebih konkret. Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) resmi memfasilitasi penerapan Tanda Tangan Elektronik (TTE) bagi seluruh Kepala Puskesmas.

Langkah ini bukan sekadar inovasi administratif, melainkan lompatan strategis dalam mempercepat pelayanan kesehatan berbasis digital. Dengan TTE, proses birokrasi yang selama ini bergantung pada dokumen fisik kini dipangkas signifikan.

Kepala Dinas Kominfo Minsel, Tusrianto F. D. Rumengan menegaskan, kebijakan ini menjadi bagian penting dari penguatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di daerah.

“Ini bukan hanya soal digitalisasi, tapi bagaimana pelayanan menjadi lebih cepat, aman, dan akuntabel. Kepala Puskesmas kini bisa melakukan proses administrasi kapan saja tanpa harus menunggu dokumen fisik,” jelasnya.

Implementasi TTE terhubung langsung dengan platform Inaproc milik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang selama ini menjadi tulang punggung sistem pengadaan nasional.

D"engan dukungan sertifikasi dari Balai Sertifikasi Elektronik, seluruh dokumen yang ditandatangani secara digital memiliki kekuatan hukum yang sah dan terlindungi sistem keamanan berlapis," pungkasnya.

Yang menarik, kebijakan ini menyasar langsung titik krusial layanan kesehatan, yakni Puskesmas. Para kepala Puskesmas yang berperan sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) maupun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), kini dapat mempercepat proses pengadaan obat-obatan, alat kesehatan, hingga kebutuhan operasional lainnya.

Dampaknya mulai terlihat. Proses administrasi yang sebelumnya memakan waktu berhari-hari kini bisa diselesaikan dalam hitungan menit. Efisiensi ini berimbas langsung pada percepatan distribusi layanan kesehatan kepada masyarakat.

Tak hanya itu, transparansi dan akuntabilitas juga meningkat. Setiap transaksi terekam secara digital, memudahkan proses pengawasan serta audit, baik internal maupun eksternal.

Langkah Diskominfo ini sekaligus mempertegas arah kebijakan pemerintahan Franky Donny Wongkar dan Theodorus Kawatu yang konsisten mendorong reformasi birokrasi berbasis teknologi.

Dengan sistem yang semakin terintegrasi, Minahasa Selatan menegaskan diri sebagai daerah yang adaptif terhadap perkembangan digital, sekaligus serius dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Ke depan, pendampingan teknis akan terus dilakukan agar seluruh perangkat daerah, khususnya di sektor kesehatan, mampu mengoptimalkan pemanfaatan TTE.

Jika konsistensi ini terjaga, bukan tidak mungkin pelayanan kesehatan di Minahasa Selatan akan menjadi salah satu yang paling responsif dan modern di Sulawesi Utara—dimulai dari satu langkah sederhana: tanda tangan yang kini tak lagi membutuhkan kertas. (Asyer Rokot)

Editor : Asyer Rokot