Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Lindungi Hak Konsumen, Theodorus Kawatu Tegaskan Larangan Penimbunan dan Penjualan di Atas HET

Asyer Rokot • Selasa, 31 Maret 2026 | 18:46 WIB

Photo
Photo

 

MANADOPOST.ID-- Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan bergerak cepat menjaga stabilitas distribusi energi bersubsidi. Pada Senin (30/3), Pemkab Minsel menggelar inspeksi mendadak (sidak) LPG 3 kilogram di Kecamatan Tareran.

Kegiatan ini dipimpin langsung Wakil Bupati Theodorus Kawatu sebagai bentuk pengawasan terhadap distribusi LPG bersubsidi agar tetap tepat sasaran di tengah meningkatnya konsumsi masyarakat.

Dalam sidak tersebut, tim melakukan pengecekan menyeluruh, mulai dari harga jual, volume isi tabung, hingga alur distribusi di tingkat pangkalan.

Kepada para pelaku usaha, Theodorus Kawatu mengingatkan agar tidak melakukan praktik curang seperti penimbunan maupun penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

“Pengawasan ini adalah bentuk perlindungan pemerintah terhadap masyarakat sebagai konsumen. Kami berkomitmen menjaga stabilitas harga dan pasokan energi,” tegasnya.

Langkah ini sekaligus menegaskan kehadiran pemerintah daerah dalam memastikan kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi secara adil dan merata.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran pemerintah daerah, di antaranya Frangky Tangkere dan Arthur Donald Tumipa, bersama perangkat daerah terkait serta pemerintah kecamatan dan desa setempat. (Asyer Rokot)

Editor : Asyer Rokot