MANADOPOST.ID-- Upaya menciptakan pemerintahan desa yang bebas dari jeratan hukum terus digalakkan Pemkab Minahasa Selatan. Bupati Minsel, Franky Donny Wongkar, menghadiri pertemuan penting bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut dan DPD ABPEDNAS Sulut, Senin (20/4).
Pertemuan ini bukan sekadar silaturahmi biasa, melainkan pembahasan serius mengenai Program Kerja 2026 dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pengawasan desa.
Apa Saja Poin Penting dalam Pertemuan Ini?
Mitigasi Hukum: Memastikan setiap kebijakan di desa memiliki landasan hukum yang kuat.
Penguatan BPD: Peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) diperkuat melalui sinergi dengan Kejaksaan untuk fungsi pengawasan.
Desa Mandiri: Mewujudkan desa yang sejahtera tanpa menabrak aturan administrasi.
Ketua DPD ABPEDNAS Sulut, Ir. Stefanus B.A.N. Liow, menyebut kolaborasi ini adalah langkah maju bagi demokrasi desa di Sulawesi Utara. Senada dengan itu, Bupati FDW berkomitmen bahwa Pemkab Minsel akan menjadi garda terdepan dalam mendukung desa yang mandiri dan taat aturan.
"Ini adalah bagian dari visi Minsel Maju. Kami ingin para perangkat desa bekerja dengan tenang karena mereka paham dan taat hukum," pungkas FDW. (Asyer Rokot)
Editor : Asyer Rokot