MANADOPOST.ID-- Kabar gembira bagi para pelaku usaha dan warga Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel). Urusan izin mendirikan bangunan dan investasi dipastikan bakal semakin mudah dan transparan.
Hal ini menyusul suksesnya Bupati Minsel Franky Donny Wongkar (FDW) melobi Kementerian ATR/BPN untuk mendapatkan bantuan teknis penyusunan 4 Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sekaligus di tahun 2026.
Selama ini, kendala utama investasi adalah ketidakjelasan zonasi lahan. Dengan RDTR, peta wilayah Minsel akan terdigitalisasi hingga skala mikro. Artinya, masyarakat akan tahu persis mana zona industri, pemukiman, hingga lahan hijau.
Berikut 4 wilayah yang masuk dalam prioritas RDTR 2026:
1. Kawasan Modoinding: Fokus pada penguatan sektor pertanian modern.
2. Kawasan Tenga: Dipersiapkan untuk zona strategis.
3. Kawasan Sinonsayang: Pengembangan potensi wilayah pesisir dan industri.
4. Kawasan Tuangtiba: Integrasi emas Amurang Raya dan Tumpaan sebagai jantung ekonomi.
"Bantuan ini pencapaian besar. Dengan RDTR berbasis digital, izin investasi nantinya cukup lewat sistem OSS, lebih cepat dan akuntabel," ujar FDW saat menyambangi kantor kementerian di Jakarta Pusat.
Langkah jemput bola ini dinilai sebagai karpet merah bagi masuknya investor besar ke Minsel, yang diharapkan mampu menyerap tenaga kerja lokal secara masif. (Asyer Rokot)
Editor : Asyer Rokot