Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Jurang Ketimpangan Menganga, Kemiskinan Minsel Turun tapi Orang Miskin Makin Susah, Ini Data BPS

Asyer Rokot • Minggu, 31 Mei 2026 | 07:08 WIB
Ilustrasi Kemiskinan Minsel
Ilustrasi Kemiskinan Minsel

 

MANADOPOST.ID-- Hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2025 yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) memotret sebuah paradoks krusial dalam peta kesejahteraan Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel). 

Meski secara kuantitas persentase penduduk miskin menyusut ke angka 8,26 persen (sekitar 17,6 ribu orang), kualitas hidup warga miskin yang tersisa di akar rumput justru makin memprihatinkan dan mengalami ketimpangan yang kian parah.

Sinyal bahaya ini terbaca jelas dari merangkak naiknya angka Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) yang menyentuh angka 1,41, serta Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) di angka 0,33 pada tahun 2025.

Kenaikan kedua indeks ini menjadi tamparan objektif bagi potret pemerataan ekonomi di Minsel. Secara statistik, naiknya Indeks Kedalaman (P1) mengonfirmasi bahwa rata-rata kesenjangan pengeluaran penduduk miskin justru makin menjauh ke bawah Garis Kemiskinan. Sementara naiknya Indeks Keparahan (P2) mengindikasikan bahwa ketimpangan pengeluaran di antara sesama penduduk miskin sendiri kian melebar dan makin timpang.

Dengan kata lain, program jaring pengaman sosial yang dikucurkan belum sepenuhnya menyentuh kelompok masyarakat yang berada di lapisan paling bawah (the poorest of the poor). Intervensi ekonomi diduga baru berhasil mengangkat warga yang berada di ambang batas (near poor) untuk keluar dari garis kemiskinan, namun membiarkan warga yang sangat miskin menjadi semakin terpuruk di dalam jurang kesenjangan.

Tantangan bagi Pemkab Minsel kian berlipat ganda mengingat rapor merah kemiskinan daerah ini masih belum mampu memuaskan standar regional. Angka kemiskinan Minsel yang bertengger di level 8,26 persen tercatat masih berada jauh di atas rata-rata persentase kemiskinan Provinsi Sulawesi Utara yang berada di angka 6,7 persen.

Kondisi ini menjadi alarm keras bagi jajaran pembuat kebijakan di daerah. Pemkab Minsel di bawah komando Bupati Franky Donny Wongkar, dituntut untuk merombak strategi pengentasan kemiskinan agar tidak sekadar mengejar penurunan angka formalitas di atas kertas, melainkan fokus pada akurasi data penerima bantuan (by name by address) guna memotong jurang ketimpangan yang kian menganga di lapangan. 

Senada, Ekonom Sulut Dr Joy Tulung menilai penurunan angka kemiskinan di Kabupaten Minahasa Selatan menjadi 8,26 persen tentu merupakan capaian positif secara statistik. Artinya, jumlah penduduk yang berada di bawah garis kemiskinan berkurang. Namun, data Susenas 2025 juga memperlihatkan fenomena yang perlu dicermati secara serius. "Kemiskinan mungkin berkurang secara kuantitas, tetapi kualitas kemiskinan justru memburuk," timpanya.

Kata dia, hal ini terlihat dari meningkatnya Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) menjadi 1,41 dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) menjadi 0,33. Kenaikan P1 menunjukkan bahwa rata-rata pengeluaran masyarakat miskin semakin jauh dari garis kemiskinan. 

Dengan kata lain, kelompok yang masih miskin kini berada dalam kondisi ekonomi yang lebih sulit dibanding sebelumnya. Sementara kenaikan P2 menandakan ketimpangan di antara kelompok miskin semakin tinggi dan ada sebagian warga miskin yang kondisinya jauh lebih rentan dibanding kelompok miskin lainnya.

"Situasi ini menggambarkan adanya kemiskinan residual atau kemiskinan yang tersisa pada kelompok masyarakat paling rentan, seperti lansia, pekerja informal berpendapatan rendah, petani kecil, nelayan, atau keluarga dengan akses pendidikan dan kesehatan terbatas," ujarnya.

Menurut dia Kelompok ini cenderung lebih sulit keluar dari kemiskinan meskipun ekonomi daerah secara umum bertumbuh.

"Paradoks ini juga menjadi sinyal bahwa keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur hanya dari turunnya persentase kemiskinan," imbuhnya. 

Kata dia, pemerintah daerah perlu mulai memberi perhatian lebih pada kualitas kesejahteraan masyarakat miskin, bukan hanya jumlahnya. Program bantuan sosial, pemberdayaan ekonomi, akses pekerjaan produktif, peningkatan kualitas pendidikan, hingga perlindungan terhadap kelompok rentan perlu lebih tepat sasaran. "Jika tidak diantisipasi, kondisi ini berpotensi memunculkan ketimpangan sosial yang lebih besar di masa depan," ucapnya. 

Daerah mungkin terlihat membaik secara agregat, tetapi sebagian masyarakat tertinggal semakin jauh. Oleh karena itu, indikator P1 dan P2 seharusnya menjadi alarm penting bagi pemerintah untuk mengevaluasi efektivitas kebijakan pengentasan kemiskinan yang selama ini dijalankan.

"Kesimpulannya, data Susenas 2025 menunjukkan bahwa Minahasa Selatan sedang menghadapi tantangan baru: bukan lagi sekadar mengurangi jumlah penduduk miskin, tetapi memastikan warga miskin yang tersisa dapat benar-benar keluar dari lingkaran kemiskinan ekstrem dan menikmati peningkatan kualitas hidup yang nyata," pungkasnya. (Asyer Rokot)

Editor : Asyer Rokot
#Kemiskinan Minsel #Ketimpangan Sosial #Susenas 2025 #Bupati FDW #BPS