MANADOPOST.ID-- Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Perbaikan dan Penyempurnaan Penyelenggaraan Pelayanan Publik di lingkungan Pemkab Minsel yang dilaksanakan di Kantor Bupati, Kamis (18/6). Agenda ini digelar sebagai langkah evaluasi total guna menghadapi penilaian Ombudsman RI tahun 2026.
Istimewanya, rakor ini dihadiri langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Utara Meilany Limpar, bersama tim asisten guna memberikan pendampingan teknis kepada jajaran birokrasi Minsel.
Bupati Franky Wongkar memaparkan, pada tahun 2025 Pemkab Minsel berhasil menorehkan prestasi dengan meraih nilai 79,29 beropini Kualitas Tinggi. Angka tersebut berhasil menempatkan Minsel di atas rata-rata pencapaian nasional yang berada di angka 74,64.
"Capaian satu tahun lalu harus menjadi indikator dasar untuk terus berbenah. Pelayanan publik tidak boleh statis. Kita sudah menindaklanjuti rekomendasi Ombudsman dengan memberikan pembinaan khusus bagi mutu pelayanan di RSUD Amurang serta memberikan reward bagi OPD yang berkinerja prima," ujar Bupati FDW.
Bupati pilihan rakyat ini menginstruksikan seluruh jajaran, mulai dari dinas teknis, direktur rumah sakit, hingga para kepala sekolah untuk mengubah pola pikir kerja (mindset). Ia menegaskan bahwa standar pelayanan prima harus melekat sebagai kultur kerja birokrasi, bukan sekadar pemenuhan dokumen administratif saat tim penilai turun ke lapangan.
Sementara itu, pihak Ombudsman RI Sulut memberikan apresiasi atas keterbukaan dan komitmen proaktif Pemkab Minsel yang dinilai sangat serius menindaklanjuti setiap tindakan korektif demi kepuasan masyarakat.
Turut hadir dalam rakor tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Minsel Glady Kawatu, para asisten sekda, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, para kepala sekolah, serta jajaran tim Asisten Ombudsman RI Sulut di antaranya Stenly Kalengkian, Sitti Musa, dan Sayyid Albaar. (Asyer Rokot)
Editor : Asyer Rokot