Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Diskominfo Resmi Teken PKS Pemanfaatan Sertifikat Elektronik di Kantor Pusat BSSN demi Keamanan Data ASN dan Masyarakat Minsel

Asyer Rokot • Rabu, 15 Juli 2026 | 20:27 WIB
FOTO BERSAMA: Kepala Diskominfo Minsel Tusrianto Rumengan, dan Kepala BSRe BSSN Jonathan Gerhard Tarigan memegang map dokumen Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang baru saja ditandatangani di Auditorium Roebiono Kertopati BSSN.
FOTO BERSAMA: Kepala Diskominfo Minsel Tusrianto Rumengan, dan Kepala BSRe BSSN Jonathan Gerhard Tarigan memegang map dokumen Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang baru saja ditandatangani di Auditorium Roebiono Kertopati BSSN.

 

MANADOPOST.ID-- Langkah progresif dalam mengakselerasi transformasi digital di lingkup birokrasi kembali ditunjukkan oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel). Demi menjamin keamanan data pada Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Pemkab Minsel melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) resmi menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Sinergi strategis tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pemanfaatan Sertifikat Elektronik. Prosesi penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala Diskominfo Minsel, Tusrianto Rumengan, bersama Kepala Balai Sertifikasi Elektronik (BSRe) BSSN, Jonathan Gerhard Tarigan, di Auditorium Roebiono Kertopati, Kantor BSSN Sawangan, Depok, Jawa Barat, Rabu (8/7).

Agenda nasional ini juga dihadiri dan diikuti oleh sejumlah perwakilan pemerintah daerah lain dari berbagai wilayah di Indonesia.

Melalui kerja sama ini, Pemkab Minsel berkomitmen kuat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel. Ke depan, implementasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) tersertifikasi yang diterbitkan oleh BSRe BSSN akan langsung diterapkan pada berbagai lini layanan administrasi internal pemerintahan maupun sektor pelayanan publik.

Penerapan sertifikat elektronik ini bukan sekadar mengikuti tren digitalisasi, melainkan sebuah kebutuhan krusial dalam sistem pengamanan data modern. Setidaknya, ada tiga aspek utama keamanan informasi yang akan terjamin penuh melalui teknologi ini.

Pertama, jaminan autentikasi untuk memastikan keaslian identitas dari pejabat atau pihak yang menandatangani dokumen. Kedua, keutuhan data yang menjadi garansi bahwa isi dokumen tidak mengalami modifikasi atau diubah secara ilegal setelah proses penandatanganan selesai. Ketiga, nir-sangkalan, sebuah sistem proteksi hukum yang mencegah penandatangan menyangkal persetujuan yang telah dilakukannya.

Dengan terintegrasinya sertifikat elektronik ke dalam sistem birokrasi Minsel, baik masyarakat maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) dipastikan dapat memproses berbagai dokumen administrasi secara lebih cepat, aman, dan efisien tanpa lagi dibatasi oleh sekat ruang dan waktu.

Kepala Diskominfo Minsel, Tusrianto Rumengan, menegaskan bahwa kolaborasi bersama BSSN ini merupakan milestone penting bagi pembangunan ekosistem digital di Kabupaten Minahasa Selatan.

"Kerja sama dengan BSSN ini adalah fondasi penting bagi Minahasa Selatan. Tanda Tangan Elektronik (TTE) tidak hanya memangkas rantai birokrasi agar pelayanan publik menjadi lebih cepat, tetapi juga memberikan kepastian hukum dan keamanan dokumen dari risiko pemalsuan," ujar Tusrianto secara lugas usai kegiatan.

Melalui lompatan teknologi ini, Pemkab Minsel siap menghadirkan wajah pelayanan publik baru yang lebih adaptif, responsif, dan yang terpenting: terlindungi dari ancaman siber dan manipulasi data. (Asyer Rokot)

Editor : Asyer Rokot
Diskominfo Minsel Tusrianto Rumengan Pemkab Minsel tanda tangan elektronik