Hadiri Entry Meeting Ombudsman, FDW Optimistis Minsel Raih Hasil Terbaik

Asyer Rokot • Dipublikasikan Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:45 WIB
RESMI: Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, menghadiri Entry Meeting Opini Ombudsman Republik Indonesia Tahun 2026 di Aula Mapalus, Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Selasa (4/8). Kegiatan tersebut menandai dimulainya tahapan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik oleh Ombudsman RI.
RESMI: Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, menghadiri Entry Meeting Opini Ombudsman Republik Indonesia Tahun 2026 di Aula Mapalus, Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Selasa (4/8). Kegiatan tersebut menandai dimulainya tahapan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik oleh Ombudsman RI.

 

MANADOPOST.ID-- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel) menyatakan siap mengikuti seluruh tahapan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 yang dilaksanakan Ombudsman Republik Indonesia (RI). Optimisme itu disampaikan langsung Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, usai menghadiri Entry Meeting Opini Ombudsman RI Tahun 2026 di Aula Mapalus, Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Selasa (4/8).

Bupati Franky Donny Wongkar mengatakan, entry meeting merupakan tahapan awal sebelum Ombudsman RI melaksanakan proses penilaian terhadap kualitas pelayanan publik di seluruh pemerintah daerah.

"Entry meeting ini merupakan tahapan Ombudsman saat mereka akan melakukan proses penilaian pelayanan publik ke depan. Prinsipnya, apa yang menjadi tugas dan kewenangan Ombudsman akan kami respons dengan baik, secara terbuka dan transparan. Di Minahasa Selatan kami sudah siap mengikuti penilaian dari Ombudsman dan optimistis akan memperoleh hasil yang baik," ujar FDW kepada Manado Post.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan terus melakukan pembenahan terhadap kualitas pelayanan publik agar semakin cepat, profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Entry Meeting Opini Ombudsman RI Tahun 2026 menjadi titik awal pelaksanaan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik atau penilaian terhadap potensi maladministrasi.

Dalam kegiatan tersebut, Ombudsman RI memaparkan arah kebijakan, tujuan, ruang lingkup, indikator, hingga tahapan penilaian yang akan dilaksanakan sepanjang tahun 2026. Sosialisasi ini menjadi pedoman bagi pemerintah daerah untuk terus memperbaiki standar pelayanan kepada masyarakat.

Bagi Pemkab Minsel, keikutsertaan dalam entry meeting tersebut merupakan bentuk komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) sekaligus mencegah terjadinya praktik maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan juga menegaskan kesiapan seluruh perangkat daerah untuk bersinergi dan berpartisipasi aktif selama proses penilaian berlangsung. Tujuannya agar kualitas pelayanan publik terus meningkat dan hak masyarakat memperoleh pelayanan yang prima dapat terpenuhi secara optimal.

Kegiatan tersebut dihadiri Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus, Anggota Ombudsman RI Dr. Abdul Ghoffar, jajaran Forkopimda Provinsi Sulawesi Utara, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Utara Dr. Ir. Fransiscus E. Manumpil, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Utara Meilany Limpar, beserta jajaran, serta para kepala daerah dan wakil kepala daerah se-Sulawesi Utara.

Melalui partisipasi aktif dalam proses penilaian ini, Pemkab Minsel berharap berbagai inovasi dan perbaikan pelayanan publik yang telah dilakukan mampu berkontribusi terhadap peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah daerah. (Asyer Rokot)

Editor : Asyer Rokot
minahasa selatan Entry meeting Ombudsman FDW