MANADOPOST.ID-- Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Franky Donny Wongkar, melantik dan mengambil sumpah/janji Silvia Taogan, sebagai Hukum Tua Pengganti Antarwaktu (PAW) Desa Pakuweru Utara serta Sudirman Damopolii sebagai Hukum Tua PAW Desa Sapa Timur, Kecamatan Tenga, Selasa (4/8). Dalam kesempatan tersebut, Bupati mengingatkan kedua pejabat yang baru dilantik agar meninggalkan seluruh perbedaan yang muncul selama proses pemilihan dan fokus bekerja untuk kepentingan masyarakat.
Pelantikan yang digelar di GOR Desa Pakuweru Utara itu menjadi bagian dari mekanisme Pemilihan Hukum Tua Pengisian Antarwaktu (Pilhut PAW) untuk mengisi kekosongan jabatan sebelum berakhirnya masa jabatan yang sedang berjalan, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Atas nama Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar menyampaikan ucapan selamat kepada kedua Hukum Tua PAW yang telah memperoleh amanah melalui Musyawarah Desa (Musdes).
Bupati menegaskan jabatan yang diemban merupakan amanah masyarakat yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan dedikasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Pelantikan ini bukan sekadar seremonial, tetapi menjadi awal tanggung jawab baru untuk melanjutkan pembangunan desa. Tinggalkan seluruh perbedaan yang muncul selama proses pemilihan dan bangun kembali semangat persaudaraan, kebersamaan, serta budaya mapalus," pesan Bupati.
Ia berharap kedua Hukum Tua PAW mampu melanjutkan berbagai program pembangunan yang telah dirintis, meningkatkan kualitas pelayanan publik, menghadirkan inovasi yang berdampak langsung bagi masyarakat, serta memperkuat sinergi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, lembaga kemasyarakatan, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam).
Selain itu, Pemerintah Desa Pakuweru Utara, Desa Sapa Timur, dan Pemerintah Kecamatan Tenga diminta terus mendukung berbagai program prioritas daerah maupun program strategis nasional.
Program-program tersebut di antaranya Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, serta Gerakan ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) yang diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat pembangunan desa.
Pelantikan tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Minahasa Selatan Stefanus D.N. Lumowa, Sekretaris Daerah Glady Kawatu, para pejabat pimpinan tinggi pratama dan administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, Camat Tenga Sonny Sagay, Kapolsek Tenga IPTU Jusuf Kambey, serta Wakil Danramil 1302-15/Tenga Pelda Tomo Lampus yang mewakili Danramil.
Hadir pula mantan Penjabat Hukum Tua Desa Pakuweru Utara Royke Bokau, mantan Penjabat Hukum Tua Desa Sapa Timur Ronny Lengkey, Ketua BPMJ GMIM Betlehem Sidate Pakuweru Utara Pdt. Rusita Takariani Liow, para rohaniawan, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, serta masyarakat Desa Pakuweru Utara dan Desa Sapa Timur.
Bupati berharap kedua Hukum Tua PAW dapat segera bekerja membangun komunikasi yang harmonis dengan seluruh elemen masyarakat sehingga roda pemerintahan desa berjalan efektif, pelayanan publik semakin baik, dan pembangunan desa dapat berlangsung berkesinambungan demi mewujudkan Minahasa Selatan yang semakin maju, sejahtera, dan berkelanjutan. (Asyer Rokot)
Editor : Asyer Rokot