Cekcok Berujung Maut di Lalumpe Pria 48 Tahun Meregang Nyawa Kena Dua Luka Tusuk 

Asyer Rokot • Dipublikasikan Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05 WIB
MANTAP: Jajaran Polres Minsel bergerak cepat mengamankan terduga pelaku.
MANTAP: Jajaran Polres Minsel bergerak cepat mengamankan terduga pelaku.

 

MANADOPOST.ID-- Perkelahian menggunakan senjata tajam (sajam) terjadi di Desa Lalumpe, Kecamatan Motoling, Selasa (11/4) sekitar pukul 01.00 WITA. Peristiwa tersebut mengakibatkan seorang warga berinisial SY (48) meninggal dunia.

Korban yang berprofesi sebagai petani tersebut ditemukan sudah tergeletak di jalan raya kompleks pekuburan Desa Lalumpe, Kecamatan Motoling, dalam kondisi tidak bernyawa.

Berdasarkan laporan Satreskrim Polres Minahasa Selatan, sebelum kejadian korban bersama sejumlah warga berada di rumah seorang saksi pada sekitar pukul 21.30 WITA. Mereka mengonsumsi minuman keras jenis Cap Tikus sambil bercerita.

Saat sedang berkumpul, terjadi perdebatan antara korban dan seorang pria berinisial RS (44). Keduanya kemudian disebut saling mengajak untuk berkelahi.

Melihat situasi tersebut, saksi berupaya membawa korban pulang. Namun, beberapa waktu kemudian anak korban menghubungi salah seorang saksi dan meminta bantuan mencari ayahnya.

Saksi kemudian bersama warga lainnya melakukan pencarian.

Sekitar pukul 01.10 WITA, korban ditemukan tergeletak di jalan raya kompleks pekuburan Desa Lalumpe.

Petugas yang mendatangi lokasi langsung mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Korban kemudian dibawa ke Puskesmas Motoling. Berdasarkan keterangan pegawai puskesmas, korban mengalami dua luka tusuk atau luka robek.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Sementara itu, terduga pelaku RS disebut telah menyerahkan diri kepada pihak kepolisian. Saat ini yang bersangkutan telah diamankan di Polres Minsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Minsel Iptu Stevi Sumolang membenarkan adanya penanganan kasus tersebut.

“Tindakan kepolisian yang dilakukan yakni mendatangi TKP, mengamankan TKP, melakukan interogasi terhadap saksi-saksi, mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau dan mengamankan tersangka,” ungkapnya.

Dari laporan awal kepolisian, dugaan pemicu peristiwa berkaitan dengan kondisi korban dan pelaku yang sebelumnya mengonsumsi minuman keras.

Polisi masih melakukan pemeriksaan untuk mengungkap secara lengkap rangkaian kejadian serta motif perkelahian yang berujung meninggalnya korban.

“Pelaku menyerahkan diri dan saat ini sudah diamankan di Polres Minsel untuk pemeriksaan,” tulis kasat.

Kasus tersebut masih dalam penanganan Satreskrim Polres Minsel. Perkembangan penyidikan selanjutnya akan disampaikan pihak kepolisian. (Asyer Rokot)

Editor : Asyer Rokot
Lalumpe Reskrim Polres Minsel Polres Minsel Pembunuhan