881 Anggota BPD Minsel Resmi Dilantik, Bupati Tekankan Pengawasan Desa

Asyer Rokot • Dipublikasikan Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:19 WIB
DILANTIK: Bupati Minsel Franky Donny Wongkar bersama Wakil Bupati Theodorus Kawatu menghadiri pengambilan sumpah/janji dan peresmian 881 anggota BPD dari 135 desa se-Minsel di Aula Kantor Bupati, Jumat (14/8).
DILANTIK: Bupati Minsel Franky Donny Wongkar bersama Wakil Bupati Theodorus Kawatu menghadiri pengambilan sumpah/janji dan peresmian 881 anggota BPD dari 135 desa se-Minsel di Aula Kantor Bupati, Jumat (14/8).

 

MANADOPOST.ID-- Sebanyak 881 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 135 desa di Kabupaten Minahasa Selatan resmi diambil sumpah/janji dan diresmikan.

Prosesi tersebut berlangsung di Aula Kantor Bupati Minahasa Selatan, Jumat (14/8), dihadiri Bupati Minsel Franky Donny Wongkar, bersama Wakil Bupati Brigjen TNI (Purn.) Theodorus Kawatu.

Momentum tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa di Kabupaten Minahasa Selatan.

Bupati Franky Wongkar menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota BPD yang telah menerima amanah untuk menjalankan fungsi pemerintahan bersama pemerintah desa.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, kami menyampaikan apresiasi kepada 881 anggota BPD dari 135 desa atas kesediaan dan komitmen menerima amanah untuk menjalankan tugas di tengah masyarakat,” ujar Wongkar.

Wongkar menegaskan, BPD memiliki posisi strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Fungsinya bukan sekadar menjadi bagian dari struktur pemerintahan, tetapi juga menyerap dan menyalurkan aspirasi masyarakat, membangun ruang musyawarah serta menjalankan fungsi pengawasan.

“Para anggota BPD diharapkan menjalankan amanah dengan integritas, mengutamakan kepentingan masyarakat, dan membangun hubungan kerja yang konstruktif dengan Hukum Tua serta seluruh perangkat desa,” tegasnya.

Menurut Wongkar, peran tersebut penting untuk memastikan pembangunan desa benar-benar berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.

Terlebih, Kabupaten Minahasa Selatan memiliki 167 desa dengan potensi besar di berbagai sektor, mulai pertanian, perkebunan, perikanan, pariwisata hingga ekonomi kreatif berbasis kearifan lokal.

Potensi tersebut dinilai menjadi modal strategis bagi kemajuan daerah apabila dikelola melalui pemerintahan desa yang transparan, akuntabel dan partisipatif.

Bupati mengatakan penguatan pemerintahan dan pembangunan desa juga sejalan dengan Asta Cita Presiden RI, khususnya Asta Cita ke-6 mengenai pembangunan yang dimulai dari desa dan dari bawah untuk mendorong pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.

Karena itu, sinergi antara BPD, Hukum Tua, perangkat desa dan masyarakat menjadi faktor penting.

BPD diharapkan mampu menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah desa, sekaligus ikut memastikan penyelenggaraan pemerintahan berlangsung sesuai prinsip tata kelola yang baik.

“Sinergi antara Hukum Tua, perangkat desa, BPD, dan seluruh elemen masyarakat diharapkan mampu memperkuat desa sebagai fondasi pembangunan menuju Minahasa Selatan yang semakin maju, sejahtera, dan berkelanjutan,” ungkap Wongkar.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Minsel Glady Kawatu, jajaran pejabat Pemkab, para camat dan Hukum Tua.

Hadir pula unsur Forkopimda, Ketua Pengurus Harian ABPEDNAS Minsel Notje Karamoy, Ketua Dewan Pengurus Srikandi Jaga Desa Minsel Dr. Mayske Rinny Liando, serta para rohaniawan lintas agama.

Sebanyak 881 anggota BPD dari 135 desa turut mengikuti prosesi pengambilan sumpah/janji dan peresmian tersebut. (Asyer Rokot)

Editor : Asyer Rokot
BPD Minsel Pelantikan BPD FDW