MANADOPOST.ID-- Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) mencatat prestasi membanggakan dalam percepatan digitalisasi pajak dan retribusi daerah. Minsel meraih peringkat I atau juara pertama Zona Sulawesi dengan nilai impresif 99,25 persen pada Semester I Tahun 2026.
Capaian tersebut menjadi bukti keseriusan Pemerintah Kabupaten Minsel di bawah kepemimpinan Bupati Franky Donny Wongkar, bersama Wakil Bupati Brigjen TNI (Purn.) Theodorus Kawatu, dalam mendorong transformasi digital pengelolaan pendapatan daerah.
Keberhasilan itu merupakan hasil kolaborasi Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang dikoordinasikan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Minsel, dengan dukungan penuh Bank Indonesia Kantor Perwakilan Sulawesi Utara.
Bupati Franky Donny Wongkar menegaskan, digitalisasi menjadi bagian penting dari komitmen pemerintah daerah menghadirkan tata kelola keuangan yang lebih transparan, efisien dan modern.
“Komitmen kami adalah menghadirkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, efisien, dan modern melalui percepatan digitalisasi untuk pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ungkapnya.
Implementasi digitalisasi tersebut antara lain diarahkan pada pembayaran non-tunai melalui QRIS dan e-commerce. Sistem ini diharapkan memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus memperkuat pencatatan transaksi secara aman dan terintegrasi.
Kepala Bapenda Minsel Melky Manus mengatakan, langkah digitalisasi tidak hanya bertujuan meningkatkan penerimaan daerah, tetapi juga menciptakan iklim usaha yang semakin kondusif bagi masyarakat dan pelaku usaha.
Menurut Manus, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus berjalan beriringan dengan kebijakan yang memberikan ruang bagi masyarakat untuk tetap menjalankan aktivitas ekonomi.
"Di tengah keadaan ekonomi yang tidak kondusif, harapannya bisa membantu masyarakat. Harapannya tentu masyarakat bisa terbantu dan lebih rajin lagi membayar pajak, sehingga mereka lebih fokus lagi berusaha sepanjang tetap membayar kewajiban,” ujar Manus.
Ia menjelaskan, Pemkab Minsel juga mengambil kebijakan penghapusan denda seluruh jenis pajak daerah, termasuk pajak restoran dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), yang berlaku September hingga Desember 2026.
Kebijakan tersebut merupakan inisiatif Bupati Franky Wongkar dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat. Perpanjangan periode penghapusan denda diharapkan memberi kesempatan lebih luas kepada wajib pajak untuk menyelesaikan kewajibannya.
“Biasanya sebulan saja pelaksanaannya, tapi atas inisiatif Bupati diperpanjang. Harapannya masyarakat bisa terbantu dan lebih termotivasi untuk membayar pajak,” jelasnya.
Di sisi lain, digitalisasi terus diperluas melalui sejumlah platform terintegrasi, di antaranya SIPATDA (Sistem Informasi Pendapatan Daerah), SIM PBB (Sistem Informasi Manajemen PBB), BILLING PBB, serta E-BPHTB untuk layanan BPHTB secara elektronik.
Pemkab Minsel juga telah menyiapkan Roadmap Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) 2026–2030, dengan target digitalisasi seluruh jenis pajak dan retribusi daerah hingga 100 persen PAD pada 2030.
Capaian 99,25 persen pada Semester I 2026 sekaligus menjadi modal penting bagi Minsel untuk mempertahankan posisi terdepan dalam transformasi digital pengelolaan keuangan daerah di kawasan Sulawesi.
Lanjut dia, Bupati Minsel Franky Donny Wongkar mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat Minsel atas kontribusinya dalam melakukan pembayaran secara non tunai.
"Sinergitas antara pemerintah dan masyarakat dalam pembayaran pajak secara non-tunai (cashless) merupakan pilar utama dalam menyukseskan program Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dan reformasi perpajakan nasional. Kolaborasi ini bertujuan untuk menciptakan ekosistem keuangan yang transparan, akuntabel, cepat, dan aman demi mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)," ujarnya.
"Mari kita pertahankan. Jangan kase kendor, trimakasih masyarakat Minsel," sambungnya.
Bagi Pemkab Minsel, digitalisasi bukan sekadar mengejar capaian administratif. Lebih jauh, transformasi tersebut diarahkan untuk membangun sistem penerimaan daerah yang transparan, mudah, akuntabel, sekaligus memberikan pelayanan yang lebih cepat dan nyaman bagi masyarakat. (Asyer Rokot )
Editor : Asyer Rokot