Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Alamak! Dua Kasus Perundungan di Minahasa Tenggara Berakhir Damai

Angel Rumeen • Jumat, 7 Mei 2021 | 06:30 WIB
Ilustrasi. (Dok jawapos.com)
Ilustrasi. (Dok jawapos.com)
MANADOPOST.ID—Kasus perundungan di Minahasa Tenggara (Mitra) yang melibatkan anak di  bawah umur, diseriusi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mitra. Kamis (6/4), bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa Selatan (Minsel) melaksanakan pertemuan proses difersi kedua kubu di Kantor Bupati Mitra. Kepala Kejaksaan Negeri Minsel, I Wayan Eka Miartha SH MH mengungkapkan, pertemuan ini merupakan proses difersi yang kedua kalinya digelar, diatur dalam undang-undang. "Kami telah menerima hasil penyelidikan tahap dua oleh Polres Mitra, selanjutnya sesuai aturan yang ada jika anak dalam kasus pandangan hukum, masuk dalam proses difersi dan ini sudah berjalan baik berkat kerjasama Pemkab Mitra," ujarnya. Ditambahkannya juga, Kejari Minsel saat ini berhasil dan sukses melakukan proses disersi dengan menghadirkan pihak korban dan terlapor, semua pihak menerima dengan damai. "Berhasil damai kasus ini, kami Kejari akan melakukan pengajuan penetapan pemberhentian kasus kepada Pengadilan Negeri Tondano kasus ini kami tidak akan melakukan penuntutan," tukasnya.(mario/gel) Editor : Angel Rumeen
#Kejari Minsel #Minahasa Tenggara #perudungan #Polres Minsel #Pengadilan Negeri Tondano #Kasus Perudungan Berakhir Damai