Hindari Rebut-rebutan Kursi Siswa, Dinas Pendidikan Minahasa Tenggara Perketat Sistem Zonasi
Angel Rumeen• Selasa, 15 Juni 2021 | 10:11 WIB
Ascke BenuMANADOPOST.ID—Dibukanya kembali pendaftaran siswa baru di setiap tingkatan sekolah menjadi perbincangan warga Minahasa Tenggara (Mitra). Di mana orang tua berbondong memilih sekolah terbaik bagi anaknya. Terjadi persaingan antar sekolah untuk merekrut murid lebih banyak. "Perebutan siswa antar sekolah untuk masuk tahun ajaran baru sudah terjadi sejak tahun sebelumnya. Sampai ada yang langsung tinggalkan seragam sekolah padahal belum mendaftar di sekolah tersebut. Ini membuat bingung orang tua murid," ungkap Jois, warga Ratahan. Kepala Dinas Pendidikan Mitra Ascke Benu menjelaskan, penerapan zonasi pada penerimaan peserta didik baru atau PPDB di Mitra diharapkan jadi perhatian orang tua saat mendaftarkan anak masuk sekolah. Menurut Benu, PPDB di Mitra telah diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 28 tahun 2020 dengan menggunakan sistem zonasi 70 persen, 20 persen afirmasi termasuk cacat dan jalur prestasi serta perpindahan orang tua. "Zonasi ini bertujuan untuk pemerataan akses pendidikan serta mendekatkan lingkungan sekolah dengan lingkungan keluarga," ujar Benu, Senin (14/6). Dikatakan Benu, anggapan adanya sekolah favorit dengan kualitas pendidikan lebih baik dibanding sekolah lainnya, tidak benar. Benu memastikan, semua sekolah di Mitra baik SD, SMP termasuk SMA dan SMK memiliki kualitas yang merata. "Penerapan kegiatan belajar mengajar sama di semua sekolah, termasuk kualitas gurunya, sehingga harapan kami, orang tua lebih memilih sekolah terdekat untuk mendaftarkan anak mereka pada sekolah terdekat dengan lingkungan tempat tinggal," tukas Benu. PPDB di Mitra sendiri sudah dibuka sejak pertengahan Mei lalu dan akan berakhir pada awal Juli. "Tahun ajaran baru akan dimulai pada minggu kedua bulan Juli. Yang belum mendaftarkan anak mereka, agar segera mendaftarkannya," pungkas Benu.(tr-02/gel) Editor : Angel Rumeen