Franky WoworMANADOPOST.ID—Jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk penerima program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Sembako di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) meningkat menjadi 9.371 KPM. Pada Manado Post, Jumat, (22/10) Kepala Dinas Sosial Mitra Frangky Wowor menyampaikan, awalnya KPM untuk penerima BPNT berjumlah 4.799. Namun Juli hingga September terjadi penambahan kuota sebanyak 4.572 KPM. "Penambahan KPM untuk BPNT sembako ini dimungkinkan karena ada perluasan dari kementerian. Sementara untuk data diambil dari setiap desa di Mitra,” jelasnya. Kata Wowor, untuk menerima dan mencairkan dana BPNT, maka KPM harus memiliki kartu keluarga sejahtera. "Bagi penerima BPNT dikhususkan KPM yang belum pernah menerima bantuan sehingga dapat mendaftar melalui aparat di desa masing-masing," terangnya. Mulai Senin pekan depan, 4.572 KPM yang baru ditambahkan ini boleh melakukan transaksi. “Sebab pada hari itu adalah jadwal pembagian KKS mereka, sekaligus pembukaan rekening baru," tutupnya.(*/gel) Editor : Angel Rumeen