Selama dua pekan mulai 10 Juli sampai 23 Juli 2023. Pihaknya mencatat ada 40 pelanggaran pengendara terjaring dalam operasi patuh tersebut. "Penindakan pelanggar lalu lintas dilakukan dengan tilang manual di sejumlah titik Kabupaten Mitra. Dan pelanggar lalu lintas didominasi kendaraan roda dua di antaranya, tidak memakai helm, mengenakan knalpot tidak sesuai, melawan arus dan pengendara masih di bawah umur," tukasnya.
Lebih lanjut polisi berpangkat dua balok ini mengutarakan, kepada masyarakat untuk senantiasa mematuhi tata tertib berlalu lintas. "Dengan kita patuh dan tertib berlalu lintas merupakan cermin moralitas bangsa di Indonesia," paparnya.
Sebelumnya, Moniaga mengatakan tujuan pelaksanaan operasi jalanan tersebut, yakni untuk menurunkan angka pelanggaran, dan korban kecelakaan. "Serta meningkatkan kesadaran disiplin masyarakat berlalu lintas dalam beraktifitas sehari-hari," tandasnya.(ctr-07/gel)
Editor : Angel Rumeen