MANADOPOST.ID—Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) akhirnya angkat suara terkait sejumlah pernyataan Anggota DPRD Mitra dari Fraksi NasDem Royke Pelleng, terkait kinerja Bupati Mitra James Sumendap.
Diketahui Pelleng pada paripurna Jumat (4/8) melakukan interupsi di rapat paripurna. Dia menyinggung tiga hal. Salah satunya tentang pembiaran aktivitas pertambangan di Kebun Raya Megawati Soekarno Putri, sehingga lingkungannya sudah rusak parah.
Pada Manado Post Ketua Fraksi PDIP Mitra Semuel Montolalu menyesali pernyataan Pelleng tersebut. Pertama mengenai Kebun Raya Megawati. Dia menegaskan, Pemkab Mitra di bawah kepemimpinan Bupati James Sumendap tidak main-main dan sangat serius menindak oknum yang melakukan aktivitas terlarang di area tersebut.
"Buktinya ada anggota DPRD Mitra dari Fraksi NasDem diusut bahkan dijebloskan penjara akibat perilakunya merusak lingkungan di area Kebun Raya. Sayangnya sampai saat ini anggota dewan tersebut masih berstatus Sekretaris Partai NasDem Mitra, partainya Pak Royke," tukasnya.
Penindakan tersebut adalah salah satu contoh ketegasan Pemkab Mitra pada oknum-oknum yang masih melakukan aktivitas pertambangan di Kebun Raya. "Ini menjadi tugas bersama Bupati dan Pemkab Mitra, juga masyarakat dalam menjaga dan melestarikan lingkungan sekitar kita," tegasnya.
Diketahui pada 2020 lalu, dilakukan penindakan pada pelaku penambangan emas tanpa izin di kawasan Kebun Raya Megawati Soekarnoputri Ratatotok. Ketika itu Polres Mitra menetapkan beberapa nama sebagai tersangka. Satu diantaranya oknum legislator DPRD Mitra dari Partai NasDem, berinisial DM.
Menariknya, partai yang dipimpin Royke Pelleng tersebut tak memberi sanksi pada Mamusung. Bahkan sampai saat ini bersangkutan masih tercatat anggota DPRD Mitra dan jadi anak buah Pelleng di NasDem Mitra berstatus Sekretaris NasDem Mitra.(ctr-07/gel)
Editor : Angel Rumeen