Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Polres Mitra Siap Tindak Tambang Ilegal di Kebun Raya Ratatotok

Rian Sekeon • Senin, 16 Desember 2024 | 10:36 WIB

Photo
Photo
MANADOPOST.ID- Pertambangan emas ilegal di areal Kebun Raya Megawati (Ex Lahan Tambang PT. Newmont Minahasa Raya) Desa Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, menjadi isu serius yang terus dihadapi.

Polres Minahasa Tenggara, menyadari kompleksitas permasalahan ini, menerapkan pendekatan persuasif untuk mencegah dan meminimalisir aktivitas pertambangan ilegal di kawasan tersebut.

Pada Manado Post Kasat Reskrim Polres Minahasa Tenggara, IPTU Lutfi Arinugraha Pratama S.Tr.K S.IK menjelaskan bahwa faktor ekonomi menjadi pemicu utama maraknya pertambangan emas ilegal. Senin,(16/12).

“Keberadaan penambang skala kecil tradisional, yang turun temurun dan secara ekonomi tergolong masyarakat miskin atau kurang mampu, mendorong terjadinya pertambangan emas ilegal,” ungkap IPTU. Lutfi.

Menurutnya, pertambangan emas ilegal juga berpotensi menimbulkan konflik sosial.

"Konflik dapat terjadi antara perusahaan dengan masyarakat setempat, antara masyarakat setempat dengan pendatang, maupun konflik dengan aparat penegak hukum," imbuhnya.

Menyadari kompleksitas permasalahan, Polres Minahasa Tenggara memilih pendekatan persuasif sebagai upaya preventif.

“Kami mengingatkan kepada para penambang ilegal tentang ancaman hukum yang mengancam mereka jika terus melanjutkan pertambangan emas ilegal,” ujarnya.

Selain itu, kami juga mengajak mereka untuk patuh terhadap norma aturan dan nilai-nilai sosial dalam masyarakat.

"Kita berharap pendekatan persuasif ini dapat meningkatkan kesadaran para penambang ilegal tentang bahaya dan dampak negatif dari aktivitas mereka," bebernya.

Editor : Tanya Rompas
#Mitra #Tambang Ilegal #Kebun Raya Megawati