MANADOPOST.ID—DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) menggelar Rapat Paripurna pembicaraan tingkat kedua atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Mitra Tahun 2025-2029, pekan lalu.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Legislatif Soekarno Hall ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Mitra Sophia Antou, didampingi oleh Wakil Ketua Tonny Lasut dan Katrien Mokodaser.
RPJMD 2025–2029 menjadi dokumen strategis yang akan menjadi pijakan bagi arah pembangunan Mitra selama lima tahun ke depan, termasuk prioritas pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan peningkatan pelayanan publik.
Sedangkan perubahan terhadap Perda Nomor 6 Tahun 2016 bertujuan untuk melakukan penyesuaian kelembagaan guna meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja pemerintah daerah.
Dalam rapat paripurna tersebut, seluruh fraksi DPRD Mitra menyatakan menerima dan menyepakati untuk melanjutkan pembahasan kedua Ranperda tersebut ke tahap berikutnya.
“Ini adalah bentuk komitmen kita bersama dalam memastikan arah pembangunan Kabupaten Mitra lima tahun ke depan lebih terarah dan sesuai kebutuhan masyarakat,” ujar Ketua DPRD Sophia Antou.
Sementara itu, Bupati Minahasa Tenggara Ronald Kandoli yang turut hadir dalam rapat paripurna menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Mitra.
"Saya menilai dukungan legislatif sangat penting dalam menjamin keberhasilan pelaksanaan program dan kebijakan pembangunan daerah," ujarnya.
Ia berterima kasih kepada anggota DPRD yang selalu memberikan dukungan penuh untuk kemajuan Kabupaten Mitra.
"Apresiasi dan penghargaan saya sampaikan atas dedikasi dan sinergi antara eksekutif dan legislatif demi kepentingan masyarakat," kata Kandoli.
Dengan berlangsungnya pembahasan ini, diharapkan RPJMD dapat segera ditetapkan menjadi peraturan daerah, sehingga implementasinya dapat dimulai tepat waktu sesuai dengan masa pemerintahan Bupati Ronald Kandoli. (ryn)
Editor : Angel Rumeen