MANADOPOST.ID-- Masyarakat Minahasa Tenggara digemparkan atas kericuhan terjadi di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Kebun Raya, Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Sabtu, 20 Desember 2025.
Diketahui peristiwa ini mengakibatkan tiga orang penambang dilaporkan meninggal dunia.
Informasi yang beredar menyebutkan, ketiga korban berasal dari Kecamatan Belang dan Kecamatan Ratatotok.
Namun hingga saat ini, identitas para korban masih belum diketahui secara pasti.
Kasat Samaptha Polres Mitra, Iptu Ferry Salu, membenarkan adanya kejadian tersebut.sama Ia mengatakan bahwa pihak kepolisian menerima informasi terkait kericuhan saat sedang melakukan patroli rutin.
“Saat patroli, kami menerima laporan adanya kericuhan di lokasi pertambangan Kebun Raya Megawati,” ujarnya saat dikonfirmasi Manado Post.
Ia menuturkan, ketika petugas tiba di lokasi kejadian, ketiga korban sudah ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa.
Aparat kepolisian kemudian langsung membantu proses evakuasi korban ke rumah sakit terdekat.
“Korban sudah kami evakuasi ke rumah sakit. Untuk identitasnya, hingga kini kami belum mengetahuinya,” tukasnya.
Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait penyebab kericuhan dan mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas pertambangan ilegal yang berisiko tinggi.
Editor : Angel Rumeen